ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Petisah, Kamis (25/6/2026). Program tersebut menjadi langkah Pemerintah Kota Medan dalam memodernisasi tata kelola pasar tradisional melalui sistem pembayaran nontunai yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Peluncuran digitalisasi pasar merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pedagang dan masyarakat, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah melalui sistem pembayaran yang terintegrasi dengan perbankan.
Dalam sambutannya, Rico Waas mengakui pasar tradisional saat ini menghadapi tantangan besar akibat perubahan pola belanja masyarakat yang semakin mengandalkan teknologi digital.
Menurutnya, kenyamanan, kebersihan, dan kemudahan transaksi menjadi faktor yang kini dipertimbangkan masyarakat sebelum berbelanja.
“Masyarakat memiliki banyak pilihan, termasuk berbelanja secara daring melalui telepon genggam. Karena itu, pasar tradisional harus mampu beradaptasi agar tetap menjadi pilihan masyarakat,” ujar Rico Waas.
Ia menegaskan, digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi kebutuhan agar pengelolaan pasar semakin profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu perubahan utama dalam program tersebut adalah penerapan sistem pembayaran kontribusi pedagang secara nontunai melalui kerja sama dengan Bank Mandiri. Dengan sistem itu, seluruh pembayaran dilakukan langsung ke rekening PUD Pasar Kota Medan tanpa melalui perantara.
“Ini merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem pembayaran yang transparan. Seluruh transaksi tercatat secara langsung sehingga dapat dipantau setiap hari dan meminimalkan potensi penyimpangan,” katanya.
Rico Waas juga mengapresiasi jajaran PUD Pasar Kota Medan yang dinilai berani melakukan perubahan dalam tata kelola pasar tradisional.
Menurutnya, transformasi tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah pesatnya pertumbuhan pusat perbelanjaan modern dan perdagangan berbasis digital.
“Perubahan memang membutuhkan proses. Namun, kita tidak boleh takut bertransformasi karena tujuan akhirnya adalah memberikan manfaat bagi pedagang dan masyarakat Kota Medan,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan mengatakan digitalisasi merupakan fondasi awal reformasi tata kelola pasar yang lebih modern, transparan, dan profesional.
Ia menjelaskan, perubahan sistem pembayaran dari tunai menjadi nontunai merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bersih dan akuntabel.
“Program ini bukan sekadar mengubah metode pembayaran, tetapi menjadi langkah awal membangun sistem pengelolaan pasar yang lebih modern, transparan, dan profesional,” ujar Anggia.
Menurutnya, transformasi digital juga menjadi respons terhadap perubahan perilaku konsumen, perkembangan teknologi, serta meningkatnya persaingan dengan ritel modern dan platform e-commerce.
Ia menilai, tanpa peningkatan kualitas pelayanan dan sistem pengelolaan yang lebih baik, pasar tradisional akan semakin sulit bersaing.
“Digitalisasi kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan agar pasar tradisional tetap mampu memberikan pelayanan yang cepat, aman, nyaman, dan memiliki daya saing,” tuturnya. (AP/red)




































