ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memaparkan kesiapan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan ekspos yang digelar di Ruang Mawar, Gedung I Lantai I Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada Kamis (29/1/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi kesiapan daerah dalam mengimplementasikan Sistem Merit melalui Manajemen Talenta.
Bupati Samosir diwakili Asisten Administrasi Umum, Arnod Sitorus, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Samosir, Saut Marasi Manihuruk, menghadiri langsung kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Arnod menyampaikan apresiasi kepada BKN dan Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan yang telah memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir selama proses persiapan implementasi Manajemen Talenta.
Menurutnya, berbagai bentuk fasilitasi, termasuk pendampingan secara intensif melalui pertemuan daring, membantu pemerintah daerah mempersiapkan seluruh tahapan yang diperlukan sebelum pelaksanaan sistem tersebut.
“Atas nama Bupati Samosir, kami menyampaikan terima kasih kepada BKN dan Kanreg VI BKN Medan atas dukungan dan pendampingan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir dalam mempersiapkan implementasi Manajemen Talenta,” ujar Arnod.
Sementara itu, Wakil Kepala BKN, Suharmen, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam mendukung pelaksanaan program nasional Manajemen Talenta.
Ia menjelaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta tidak hanya bertujuan mengisi jabatan secara objektif, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kompetensi serta kinerja aparatur sipil negara.
“Manajemen Talenta bukan hanya untuk kebutuhan pengisian jabatan, tetapi juga menjadi sarana dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja ASN sehingga mampu mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah,” kata Suharmen.
Suharmen juga mengingatkan pentingnya menjaga validitas dan akurasi data kepegawaian. Menurutnya, data yang akurat akan menjadi dasar bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menempatkan ASN sesuai kompetensi, profesionalisme, dan integritas.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanreg VI BKN Medan, Janry H.U.P. Simanungkalit, menyampaikan target implementasi Manajemen Talenta di lingkungan pemerintah daerah dapat terlaksana pada triwulan III tahun 2026.
Ia menegaskan Kanreg VI BKN Medan tetap berkomitmen memberikan pendampingan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah kerjanya agar dapat menerapkan Manajemen Talenta melalui aplikasi SIMATA.
Kegiatan ekspos tersebut juga dihadiri sejumlah deputi dan direktur di lingkungan BKN yang memberikan berbagai masukan untuk penyempurnaan implementasi Manajemen Talenta di Kabupaten Samosir.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan yang diberikan BKN, Arnod Sitorus mewakili Bupati Samosir menyerahkan cendera mata kepada Wakil Kepala BKN, Suharmen, pada akhir kegiatan. (AP/red)

































