ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah menerima dua piagam penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian di bidang pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2025.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.
AKP Verry Purba mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Polres Simalungun dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola institusi yang berintegritas.
“Keberhasilan meraih dua piagam penghargaan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan tersebut juga menjadi wujud Polres Simalungun yang terus membangun pelayanan yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar AKP Verry Purba.
Menurutnya, kedua piagam penghargaan diterbitkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/666/V/2026.
Piagam pertama diberikan kepada Polres Simalungun atas keberhasilan meraih kategori Pelayanan Prima (A) sebagai Unit Pelayanan Publik berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.
Sementara itu, piagam kedua diberikan atas keberhasilan Polres Simalungun meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas Mandiri Tahun 2025.
AKP Verry Purba menjelaskan, kedua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., kepada Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., di Markas Komando Polda Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung bersamaan dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama antara penyidik dan penuntut umum sebagai langkah memperkuat penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari praktik transaksional. Acara tersebut dihadiri pejabat utama Polda Sumatera Utara, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta seluruh Kapolres se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumatera Utara menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam menerapkan perubahan regulasi secara efektif.
“Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang lebih penting adalah bagaimana menerapkannya dalam praktik penanganan perkara serta membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum,” kata Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.
AKP Verry Purba menilai penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Simalungun untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga integritas institusi.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya perbaikan pelayanan publik dan pembangunan integritas yang telah dilakukan jajaran Polres Simalungun. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Prestasi tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa program peningkatan pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas yang dijalankan Polri telah diimplementasikan di lingkungan Polres Simalungun. Ke depan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi dorongan untuk mempertahankan standar pelayanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(AP/red)

































