Satlantas Polres Pematangsiantar Edukasi Sopir Angkutan, Pekan Depan Pelanggar Mulai Ditilang

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:12 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Pematangsiantar edukasi sopir angkutan agar tidak membawa penumpang secara berbahaya.

Satlantas Polres Pematangsiantar edukasi sopir angkutan agar tidak membawa penumpang secara berbahaya.

ATAPKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar meningkatkan upaya pencegahan terhadap praktik angkutan yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), Penerangan Keliling (Penling), serta penyuluhan kepada masyarakat di sejumlah titik wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pematangsiantar, IPDA Serly Tarigan, bersama personel Unit Kamsel.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan umum yang sehari-hari membawa penumpang, termasuk pelajar.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, S.H., mengatakan pihaknya memberikan teguran serta sosialisasi kepada pengemudi agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.

Menurutnya, membawa penumpang di atas kabin kendaraan maupun membiarkan penumpang bergelantungan di pintu angkutan merupakan tindakan yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.

“Dalam kegiatan ini kami terus mengingatkan para pengemudi angkutan umum agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Jangan lagi mengangkut penumpang di atas kabin maupun membiarkan mereka bergelantungan di pintu kendaraan karena hal tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa,” ujar AKP Friska Susana.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi langkah awal sebelum penerapan penindakan hukum terhadap pelanggaran yang masih ditemukan di lapangan.

Mulai pekan depan, kata AKP Friska, petugas Satlantas Polres Pematangsiantar akan melakukan penegakan hukum berupa tilang terhadap pengemudi angkutan umum yang tetap melakukan pelanggaran terkait keselamatan penumpang.

Selain memberikan sanksi kepada pengemudi, petugas juga akan melakukan tindakan langsung di lokasi apabila menemukan penumpang berada di atas kabin atau bergelantungan di pintu kendaraan.

Penumpang yang ditemukan dalam kondisi tersebut akan diarahkan turun dari kendaraan dan diminta menggunakan sarana transportasi lain yang memenuhi standar keselamatan.

AKP Friska menegaskan, kegiatan edukasi dan penyuluhan yang dilakukan merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, keselamatan pengguna jalan harus menjadi tanggung jawab bersama, baik pengemudi, penumpang, maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

Selain meningkatkan keselamatan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga diharapkan dapat mendukung kelancaran arus kendaraan serta mengurangi potensi gangguan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Pematangsiantar.

Satlantas Polres Pematangsiantar mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum agar mengutamakan keselamatan dalam menjalankan aktivitas transportasi.

Polisi menegaskan bahwa upaya penertiban bukan semata-mata tindakan penindakan, melainkan bagian dari komitmen menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Laporan : larsen Simatupang.

Berita Terkait

Wesly Silalahi Sambut Calon Pengurus HIPMI Pematangsiantar, Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
Listrik Puluhan Rumah Warga Jalan Medan Gang Guppi Padam, Tim PLN Bergerak Cepat
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah Diuji di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Prosedur
Jembatan Perintis di Mangga Diresmikan, Pemko Medan Dorong Warga Rawat Fasilitas Bersama
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Rico Waas Ajak Forum Minang Sati Jaga Persaudaraan
Delli Yudha Tinggalkan Medan, Fernando Batubara Jadi Dandim 0201: Rico Waas Tekankan Sinergi
Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pagu Anggaran Naik Jadi 838 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:41 WIB

Wesly Silalahi Sambut Calon Pengurus HIPMI Pematangsiantar, Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Selasa, 15 September 2026 - 13:00 WIB

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WIB

Listrik Puluhan Rumah Warga Jalan Medan Gang Guppi Padam, Tim PLN Bergerak Cepat

Selasa, 15 September 2026 - 12:50 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah Diuji di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Prosedur

Selasa, 15 September 2026 - 12:33 WIB

Jembatan Perintis di Mangga Diresmikan, Pemko Medan Dorong Warga Rawat Fasilitas Bersama

Selasa, 15 September 2026 - 12:24 WIB

Delli Yudha Tinggalkan Medan, Fernando Batubara Jadi Dandim 0201: Rico Waas Tekankan Sinergi

Selasa, 15 September 2026 - 10:32 WIB

Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pagu Anggaran Naik Jadi 838 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

DPD Kamtibmas Indonesia Kepri Ajukan Audiensi ke Polresta Barelang soal Dugaan Kejanggalan Perkara

Berita Terbaru