ALAMP AKSI Desak Kejari Aceh Singkil Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Masjid Raya Rimo

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:00 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ALAMP AKSI mendesak Kejari Aceh Singkil menyelidiki dugaan penyimpangan proyek Masjid Raya Rimo, termasuk dugaan perbedaan spesifikasi material.

ALAMP AKSI mendesak Kejari Aceh Singkil menyelidiki dugaan penyimpangan proyek Masjid Raya Rimo, termasuk dugaan perbedaan spesifikasi material.

ATAPKOTA.COM, ACEH SINGKIL – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Aceh mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dua masjid di Kabupaten Aceh Singkil, termasuk proyek pengadaan kubah Masjid Raya Rimo di Kecamatan Gunung Meriah. Desakan tersebut disampaikan setelah organisasi itu mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan dengan material yang digunakan di lapangan. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu (29/7/2026).

Menurut ALAMP AKSI, dugaan tersebut juga mencakup kemungkinan adanya perbedaan harga pengadaan material yang perlu ditelusuri lebih lanjut melalui proses hukum dan audit teknis. Organisasi itu menilai dugaan tersebut perlu diuji secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian keuangan negara.

Koordinator ALAMP AKSI Aceh, Mahmud Padang, mengatakan dugaan perbedaan spesifikasi material dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata.

“Rumah ibadah dibangun menggunakan uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai pembangunan masjid justru menjadi celah yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Mahmud.

Berdasarkan hasil penelusuran awal yang diklaim ALAMP AKSI, dokumen perencanaan proyek kubah Masjid Raya Rimo mensyaratkan penggunaan material dengan spesifikasi tertentu. Namun, menurut organisasi tersebut, hasil pengamatan di lapangan mengindikasikan material yang terpasang diduga berbeda dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang.

ALAMP AKSI meminta Kejari Aceh Singkil melibatkan auditor, ahli konstruksi, dan pengujian laboratorium terhadap material yang digunakan agar seluruh dugaan dapat diverifikasi secara ilmiah.

“Kami meminta Kejari Aceh Singkil melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Libatkan auditor dan tenaga ahli konstruksi agar seluruh dugaan dapat diuji berdasarkan fakta teknis, bukan sekadar asumsi,” kata Mahmud.

Selain proyek pengadaan kubah Masjid Raya Rimo, ALAMP AKSI juga meminta aparat penegak hukum menelusuri proyek pembangunan masjid lainnya di Kabupaten Aceh Singkil apabila ditemukan indikasi serupa.

Menurut organisasi tersebut, pemeriksaan perlu mencakup seluruh tahapan pelaksanaan proyek, mulai dari proses perencanaan, pengadaan material, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, hingga pembayaran.

ALAMP AKSI juga meminta Kejaksaan memanggil pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proyek tersebut, termasuk Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana untuk memberikan klarifikasi apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

“Masjid merupakan simbol amanah. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, kami berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” ujar Mahmud.

Hingga berita ini diterbitkan, ATAPKOTA.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, instansi teknis terkait, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta kontraktor pelaksana proyek guna memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Laporan : Dalian bancin-atapkota.

Berita Terkait

Hari Ketiga Pascabanjir Serbelawan, Pemkab Simalungun Bersama TNI-Polri Gelar Gotong Royong Massal
Pj Sekdaprov Sumut Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya, Prestasi, dan Semangat Persatuan
Pemko Pematangsiantar Dukung Lomba Cipta Lagu Rohani, Ratusan Guru dan Siswa Kristen Ikut Berkompetisi
BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026 Resmi Dibuka
Pascabanjir Serbelawan, Pemkab Simalungun Siapkan Normalisasi Sungai Sikkam dan Pembangunan Embung
Gapensi Sebut Anggaran Infrastruktur 1.000 Triliun Dorong Optimisme Pelaku Jasa Konstruksi
Presiden Prabowo: Swasembada Pangan Jadi Fondasi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Kadin Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis dan Penguatan Ketahanan Pangan Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Hari Ketiga Pascabanjir Serbelawan, Pemkab Simalungun Bersama TNI-Polri Gelar Gotong Royong Massal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Pj Sekdaprov Sumut Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya, Prestasi, dan Semangat Persatuan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Pemko Pematangsiantar Dukung Lomba Cipta Lagu Rohani, Ratusan Guru dan Siswa Kristen Ikut Berkompetisi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:47 WIB

BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pascabanjir Serbelawan, Pemkab Simalungun Siapkan Normalisasi Sungai Sikkam dan Pembangunan Embung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Presiden Prabowo: Swasembada Pangan Jadi Fondasi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Kadin Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis dan Penguatan Ketahanan Pangan Pemerintah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Rute Baru Wings Air Kualanamu–Mandailing Natal Resmi Dibuka

Berita Terbaru

BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026 resmi dibuka.

MEDAN

BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 1 Agu 2026 - 17:47 WIB