BARA JP Pertanyakan Kehadiran Anton Timbang di Istana, Soroti Aspek Penegakan Hukum

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:51 WIB

40174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokad Dini Hasanah, SH., MH.,

Advokad Dini Hasanah, SH., MH.,

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) melalui tim hukumnya mempertanyakan kehadiran Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, dalam agenda pembahasan usulan hilirisasi Aspal Buton di Istana Negara yang berlangsung baru-baru ini.

Dalam agenda tersebut, Kadin Sulawesi Tenggara mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar program hilirisasi Aspal Buton ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai upaya mempercepat industrialisasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Namun, di sisi lain, Tim Hukum DPP BARA JP menilai terdapat persoalan hukum yang menurut mereka perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Atas dasar itu, organisasi tersebut meminta agar setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pernyataannya, BARA JP juga meminta Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia mengambil langkah sesuai mekanisme hukum apabila memang telah terdapat dasar hukum yang cukup dalam perkara yang mereka maksud.

Selain itu, BARA JP meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai pelibatan Anton Timbang dalam agenda pembahasan hilirisasi Aspal Buton di Istana Negara apabila informasi mengenai perannya sebagaimana beredar di ruang publik benar adanya.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa penegakan hukum berbeda bagi orang-orang tertentu. Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” demikian pernyataan Tim Hukum DPP BARA JP.

Hingga berita ini diterbitkan, Anton Timbang belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. Demikian pula pihak pemerintah belum menyampaikan penjelasan resmi terkait pernyataan BARA JP mengenai pelibatan Anton Timbang dalam agenda dimaksud.

ATAPKOTA.COM akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (DH/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru