ATAPKOTA.COM, MEDAN – Sebanyak 104.426 siswa di 293 SMA, SMK, dan SLB Negeri di 10 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) tercatat sebagai penerima manfaat Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG). Hingga Rabu (16/9/2026), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyebut anggaran sebesar Rp49.533.330.000 telah disalurkan untuk program tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Terang Dewi Susanti Ujung, mengatakan PUBG merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut yang ditujukan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Untuk tahun 2026, anggaran yang sudah disalurkan sebesar Rp49.533.330.000 kepada 10 kabupaten/kota, dengan penerima manfaat sebanyak 293 sekolah dan 104.426 siswa,” kata Terang dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Program tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 21 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan pada SMA, SMK, dan SLB Negeri. Regulasi tersebut tercatat berlaku dan ditetapkan pada Juli 2026.
Menurut Terang, penerima manfaat pada tahap 2026 mencakup lima daerah di Kepulauan Nias dan lima daerah yang terdampak bencana. Pemerintah Provinsi Sumut kemudian menerbitkan keputusan gubernur sebagai dasar penetapan besaran dana yang diterima masing-masing daerah.
Dinas Pendidikan Sumut juga telah melakukan sosialisasi kepada sekolah penerima manfaat. Program PUBG disebut akan mulai berjalan efektif pada Oktober 2026.
Selain penyaluran dana, Disdik Sumut melakukan pendampingan kepada sekolah dalam penyusunan rencana kegiatan. Pendampingan mencakup proses penginputan, pencairan, hingga pengawasan penggunaan dana.
Pemerintah Provinsi Sumut menargetkan cakupan program tersebut diperluas secara bertahap hingga 2029. Pada 2027, wilayah penerima manfaat direncanakan bertambah ke kawasan Pantai Barat. Kemudian pada 2028 diperluas ke Pantai Timur dan pada 2029 mencakup wilayah Dataran Tinggi.
“Harapannya, pada 2029 seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri di Sumut sudah menerima dana PUBG,” ujar Terang.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Sumut, M. Basir S. Hasibuan, mengatakan masyarakat penerima manfaat, khususnya di Kepulauan Nias, memberikan respons positif terhadap program tersebut.
Menurut Basir, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung keluarga siswa sehingga peserta didik dapat lebih fokus mengikuti proses pembelajaran.
“Respons masyarakat sangat luar biasa. Mereka berharap siswa tidak lagi dibebani biaya tambahan dan dapat fokus datang ke sekolah untuk belajar serta meningkatkan kompetensi,” kata Basir.
Di sisi lain, Pemprov Sumut juga menjalankan intervensi terhadap sarana dan prasarana pendidikan. Salah satunya melalui rehabilitasi ruang kelas serta pembangunan ruang kelas baru. Pada 2026, Disdik Sumut menyebut terdapat 187 ruang kelas yang direhabilitasi melalui 70 paket pekerjaan dengan pagu Rp31,39 miliar.
Dengan demikian, pelaksanaan program pendidikan gratis tidak hanya bergantung pada pembebasan biaya pendidikan, tetapi juga membutuhkan dukungan terhadap kualitas fasilitas dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
Namun, efektivitas program tetap perlu dilihat dari pelaksanaan di tingkat sekolah, termasuk memastikan dana yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan siswa penerima tidak kembali dibebani pungutan yang seharusnya telah tercakup dalam program.(AP/red)

































