ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama DPRD Kota Medan menyepakati arah kebijakan anggaran melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa, 18 Agustus 2026. Dalam kesepakatan tersebut, belanja daerah pada rancangan Perubahan APBD 2026 mencapai lebih dari Rp7,7 triliun.
Untuk Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan lebih dari Rp7,1 triliun. Sementara itu, belanja daerah mencapai lebih dari Rp 7,7 triliun dengan pembiayaan neto lebih dari Rp592,2 miliar.
Pemko Medan mengarahkan kebijakan anggaran tersebut untuk mempercepat pelaksanaan enam prioritas pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kota Medan.
Rico Waas mengatakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tidak sekadar memenuhi tahapan administratif. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi pijakan dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika pembangunan dan aspirasi masyarakat.
Ia juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas perubahan KUA-PPAS.
“Upaya ini menunjukkan semangat yang nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis, sekaligus rasional,” ujar Rico.
Rico mengatakan Pemko Medan menetapkan enam prioritas pembangunan yang menjadi arah kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Pertama, membangun Kota Medan yang berbudaya, maju, tertib, aman, dan nyaman.
Kedua, melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur serta penataan sarana dan prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Ketiga, meningkatkan produktivitas dan keunggulan daya saing perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Keempat, memperkuat daya saing sumber daya manusia (SDM) melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Kelima, memperkuat jaminan kesejahteraan sosial serta pemberdayaan masyarakat.
Keenam, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Menurut Rico, keenam prioritas tersebut menjadi kerangka utama untuk memastikan pembangunan ekonomi tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup.
“Keenam prioritas tersebut menjadi kerangka utama dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi Kota Medan tidak hanya berorientasi pada peningkatan output ekonomi, tetapi juga pada pemerataan akses, peningkatan kualitas hidup, dan penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat,” jelas Rico.
Dalam rapat yang sama, Rico juga menyampaikan rancangan postur APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027.
Pendapatan daerah pada rancangan APBD 2027 direncanakan lebih dari Rp6,9 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan lebih dari Rp7,1 triliun dengan pembiayaan neto lebih dari Rp175 miliar.
Rico mengatakan perencanaan pendapatan dan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas, terutama pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta program sosial dan ekonomi.
“Pendapatan daerah yang direncanakan dengan cermat ini diharapkan mampu mendorong terlaksananya program-program prioritas. Sedangkan belanja daerah diarahkan secara efisien dan tepat sasaran, terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan program sosial ekonomi,” kata Rico.
Untuk pembangunan 2027, Pemko Medan menetapkan tiga arah kebijakan utama. Pertama, menjaga kesinambungan pembangunan dari capaian tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, memperkuat capaian indikator makro daerah agar target pertengahan periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat tercapai secara optimal.
Ketiga, mempercepat pencapaian sasaran pembangunan melalui program dan kegiatan yang terukur, realistis, serta berorientasi pada hasil.
Rico meminta seluruh perangkat daerah menjalankan tugas dan fungsi secara optimal serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, berkolaborasi lintas sektor, dan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Besarnya postur anggaran tersebut membuat pengawasan terhadap pelaksanaan program menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan yang telah disepakati tidak berhenti pada dokumen anggaran. Masyarakat perlu mengetahui program apa saja yang memperoleh alokasi terbesar, target penerima manfaat, serta indikator keberhasilan dari enam prioritas pembangunan tersebut.
Catatan: Karena bahan menyebut penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, judul saya ubah dari “APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 T” menjadi “APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun” dalam konteks postur yang direncanakan/disepakati. Ini lebih aman daripada menyatakan APBD sudah “ditetapkan” sebagai APBD final apabila Perda APBD Perubahan belum disahkan.(AP/red)
































