Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di Jalan Pattimura, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Diduga Ekstasi Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:27 WIB

4030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu 44,27 gram dan tiga pil diduga ekstasi dari sebuah rumah di Jalan Pattimura, Kisaran Barat.

Barang bukti sabu 44,27 gram dan tiga pil diduga ekstasi dari sebuah rumah di Jalan Pattimura, Kisaran Barat.

ATAPKOTA.COM, ASAHAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial S (38) dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Pattimura, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 44,27 gram serta tiga butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,72 gram.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Satres Narkoba Polres Asahan terkait dugaan adanya seseorang yang menguasai narkotika di sebuah rumah di kawasan Jalan Pattimura.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan orang dan lokasi yang dimaksud. Setelah memperoleh informasi yang dinilai sesuai dengan ciri-ciri yang diterima, petugas bergerak menuju rumah tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 19 bungkus plastik klip yang berisi butiran kristal yang diduga sabu. Total berat barang tersebut disebut mencapai 44,27 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan tiga butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,72 gram.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepolisian, S mengaku memperoleh narkotika tersebut bersama seorang pria berinisial H dari seseorang yang disebut berada di wilayah Kota Tanjungbalai.

Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

S bersama seluruh barang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H., mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.

Menurutnya, polisi tidak hanya mendalami kepemilikan barang yang ditemukan, tetapi juga menelusuri informasi mengenai kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

“Perkara ini masih kami dalami, termasuk informasi mengenai pihak lain yang diduga berkaitan dengan asal-usul narkotika tersebut,” kata Gunawan.

Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang dan kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Asahan mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkotika. Informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masyarakat dapat menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Satres Narkoba Polres Asahan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.(AP/red)

Berita Terkait

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI
Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela

Berita Terbaru