ATAPKOTA.COM, ASAHAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial S (38) dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Pattimura, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 44,27 gram serta tiga butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,72 gram.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Satres Narkoba Polres Asahan terkait dugaan adanya seseorang yang menguasai narkotika di sebuah rumah di kawasan Jalan Pattimura.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan orang dan lokasi yang dimaksud. Setelah memperoleh informasi yang dinilai sesuai dengan ciri-ciri yang diterima, petugas bergerak menuju rumah tersebut.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 19 bungkus plastik klip yang berisi butiran kristal yang diduga sabu. Total berat barang tersebut disebut mencapai 44,27 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan tiga butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,72 gram.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepolisian, S mengaku memperoleh narkotika tersebut bersama seorang pria berinisial H dari seseorang yang disebut berada di wilayah Kota Tanjungbalai.
Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
S bersama seluruh barang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H., mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.
Menurutnya, polisi tidak hanya mendalami kepemilikan barang yang ditemukan, tetapi juga menelusuri informasi mengenai kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
“Perkara ini masih kami dalami, termasuk informasi mengenai pihak lain yang diduga berkaitan dengan asal-usul narkotika tersebut,” kata Gunawan.
Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang dan kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Asahan mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkotika. Informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masyarakat dapat menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Satres Narkoba Polres Asahan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.(AP/red)

































