Manager ULP PLN Kisaran Menanggapi Tuduhan Aliansi Lembaga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:00 WIB

401,002 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA, ASAHAN – Manager ULP Kisaran, Fadli Umawi menjawab tudingan yang dilontarkan Aliansi Lembaga se-Kabupaten Asahan saat aksi damai yang dilaksanakan pada Jumat, (20/6) lalu.

Fadli Umawi mengatakan jika semua tuntutan massa aksi unjuk rasa sedang dalam proses.

“Informasi ini sudah kami terima dan secara internal PLN sedang dalam proses tindaklanjut,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Senin, (23/6) sekitar pukul 14.28 WIB.

Namun, ketika media ini bertanya tentang proses seperti apa dilaksanakan, Fadli Umawi memilih bungkam dan tidak menjawab pesan Wartawan.

Pada hari Selasa pagi, (24/6), redaksi mendapat informasi tentang rak trafo, ada beberapa yang hilang di seputaran daerah Mutiara , kabel NYM 4×95 hilang padahal kabel tersebut baru dipasang 3 hari di depan Mesjid Raya Jalan Imambonjol, Kisaran Timur, Asahan.

Manager ULP PLN Kisaran kembali dikonfirmasi perihal informasi yang diterima redaksi, namun bukan jawaban sesuai pertanyaan yang diterima redaksi, tapi Manager ULP Kisaran, Fadli Umawi menerangkan tentang dugaan penjualan kabel tembaga yang dituntut Aliansi Lembaga se-Kabupaten Asahan pada aksi Demo, Jumat, (20/6) lalu.

“Kami belum mempunyai Bukti apapun dan sedang proses oleh tim di internal PLN,”sebutnya. Selasa, (24/6) sekitar pukul 12.03 WIB.

Fadli Umawi juga mengatakan jika Dana CSR bukan wewenang dari ULP PLN Kisaran.

“Terkait prosedur kerja itu, adalah petugas vendor PLN, dan itu sudah diklarifikasi sudah aman,” katanya melalui pesan WhatsApp tanpa memberikan keterangan yang lengkap tentang maksud kata aman.

Sebelumnya, Pada Jumat, (20/6), Aliansi Lembaga se-Kabupaten Asahan melontarkan seruan untuk segera mereformasi total di tubuh ULP PLN Kisaran Kota, menyusul sederet dugaan pelanggaran prosedur, penyalahgunaan aset negara, dan minimnya transparansi dalam pelayanan publik.

Dalam dokumen pernyataan sikap mereka, aliansi menuntut pencopotan Kepala ULP PLN Kisaran, Fadly Umawi, atas ketidakmampuan menjalankan fungsi kepemimpinan dan pengawasan terhadap bawahannya.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa perilaku menyimpang di tubuh PLN Kisaran bukan hanya insiden teknis, tapi sistemik, dan Kepala ULP tidak mengambil langkah korektif apa pun,” ujar Koordinator Aksi, Risky Nur Aldiyansyah, saat ditemui usai penyerahan dokumen.

Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam tuntutan tersebut antara lain:

Dugaan penjualan kabel tembaga bekas yang merupakan aset negara.

Ketidakterbukaan dana CSR dan anggaran bulanan operasional PLN.

Pelanggaran prosedur kerja, termasuk pencopotan pegawai tanpa mekanisme resmi.

Keberadaan alat dan kabel ilegal di jaringan tiang listrik PLN yang menimbulkan risiko keselamatan.

Dominasi oknum internal yang disebut memiliki peran sentral dalam sejumlah keputusan tanpa transparansi.

Aliansi juga menyoal kerja sama PLN Kisaran dengan pihak ketiga (vendor), yang dinilai tidak berintegritas dan bahkan terlibat langsung dalam praktik penyimpangan.

Lebih jauh, mereka menilai bahwa kondisi ini telah menjauhkan PLN dari semangat pelayanan publik dan prinsip good governance yang digaungkan pemerintah.

“Jika tidak ada tindakan dari jajaran atas PLN maupun penegak hukum, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dan mengungkap lebih jauh aktor-aktor di balik kekacauan sistem ini,” tegas Risky.

Aliansi menegaskan bahwa tuntutan ini bukan serangan personal, melainkan panggilan untuk pembenahan sistemik agar PLN bisa kembali pada jalur pelayanan yang profesional dan berpihak pada masyarakat.(And)Pr

Berita Terkait

Wakil Bupati Asahan Buka Festival Kuliner 2026, UMKM Didorong Perluas Pasar
Wabup Asahan Dampingi Wamenag RI dalam Konsolidasi Fahmi Ummi Sumut
Bupati dan Ketua DPRD Asahan Lepas 420 Peserta Gowes Taruna Asahan Cycle
Asahan Ekspor Perdana 40 Ton Terasi ke Thailand, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
Wakil Bupati Asahan Rianto Ikuti Rakor Aswakada Sumut, Perkuat Kolaborasi Daerah
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Peringatan Hari Santri di Asahan Tekankan Penguasaan Teknologi dan Akhlak Mulia
TP PKK Asahan Raih Juara II Lomba Vlog KILAS Sumatera Utara 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Polisi Gerebek Warung di Dolok Silau, 24 Paket Diduga Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka Festival Kuliner 2026, UMKM Didorong Perluas Pasar

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Bobby Nasution Siapkan Dukungan hingga Rp 50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Wagub Sumut Targetkan Penyerahan RSUD dr. M. Thomsen pada 29 Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:37 WIB

SMSI-RRI Teken MoU, Perkuat Kompetensi Wartawan dan Perangi Hoaks

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Kapolda Sumut Gandeng Al-Washliyah Cegah Narkoba dan Intoleransi

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Sekda Simalungun Bantah Kas Daerah Kosong, Saldo RKUD Disebut Hampir Rp 450 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:38 WIB

DPRD Medan Bahas Perubahan Perda Kemiskinan, Bansos Diminta Tepat Sasaran

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Warung di Dolok Silau, 24 Paket Diduga Sabu Disita

Senin, 26 Okt 2026 - 21:51 WIB