ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menorehkan capaian di bidang tata kelola keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat tersebut menjadi yang kesepuluh kalinya diraih Kabupaten Asahan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat, 29 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA (Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., para kepala daerah se-Sumatera Utara, ketua DPRD kabupaten/kota, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa Kabupaten Asahan kembali memperoleh opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemeriksaan keuangan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kepada seluruh pemerintah daerah. Setelah tahun anggaran berakhir, pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK untuk diperiksa sebelum hasilnya disampaikan kembali kepada masing-masing daerah,” ujar Paula.
Ia menjelaskan, tujuan pemeriksaan tidak hanya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Paula turut mengapresiasi kedisiplinan Pemerintah Kabupaten Asahan yang dinilai konsisten menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal.
“Tujuan utama pemeriksaan ini adalah memastikan laporan keuangan disusun sesuai standar yang berlaku dan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara patuh terhadap ketentuan yang ada,” katanya.
Usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah.
“Alhamdulillah, perolehan WTP ke-10 ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Asahan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Taufik.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak berpuas diri dengan pencapaian tersebut.
Menurutnya, opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari proses peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang harus terus diperbaiki dari waktu ke waktu.
“Opini WTP bukan akhir dari segalanya. Justru keberhasilan ini harus menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penyusunannya,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama, sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, serta penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 kepada kepala daerah yang hadir.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan langsung LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Asahan.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dan berlangsung tertib, aman, serta lancar.
Wartawan : Andrew Panjaitan-atapkota.

































