ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir di Gedung DPRD Samosir, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba dan Osvaldo Simbolon. Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kasat Intel Polres Samosir Donal P. Sitanggang, Pabung Samosir T. Siringo-ringo, para asisten, staf ahli bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) turut menghadiri rapat tersebut.
Dalam nota pengantarnya, Vandiko menjelaskan bahwa penyusunan P-KUA dan P-PPAS 2026 mengacu pada Peraturan Bupati Samosir Nomor 37 Tahun 2026 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2026.
Menurutnya, perubahan RKPD dilakukan untuk menyempurnakan kebijakan, strategi, serta prioritas program pembangunan yang berjalan sepanjang 2026. Pemerintah Kabupaten Samosir menyesuaikan kebijakan tersebut dengan target pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Samosir 2025–2029 yang mengusung visi “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.”
“Perubahan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 juga sebagai penyelarasan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat,” kata Vandiko.
Salah satu perubahan yang disampaikan Bupati Samosir berkaitan dengan proyeksi pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Samosir memproyeksikan pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp 777 miliar menjadi sekitar Rp848 miliar.
Dengan demikian, proyeksi pendapatan daerah bertambah sekitar Rp 71 miliar dibandingkan angka sebelumnya.
Vandiko mengatakan perubahan kebijakan anggaran tersebut tetap mempertimbangkan target dan indikator makro pembangunan daerah yang tercantum dalam P-RKPD 2026.
Pemerintah Kabupaten Samosir menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,32–5,64 persen. Sementara itu, PDRB per kapita ditargetkan mencapai Rp 57,49 juta dengan kontribusi PDRB kabupaten sebesar 0,53 persen.
Pada indikator kesejahteraan masyarakat, angka kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 10,49–10,01 persen. Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun pada kisaran 0,79–0,73 persen, sedangkan Gini Ratio ditargetkan sebesar 0,236–0,234 poin.
Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pemkab Samosir menetapkan target sebesar 75,31–76,47.
Di sektor lingkungan hidup, pemerintah menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 146.668,73 ton CO2eq. Sementara itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) ditargetkan mencapai 77,55 poin.
Vandiko berharap pembahasan P-KUA dan P-PPAS 2026 berlangsung konstruktif antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD.
Ia meminta DPRD memberikan saran serta masukan terhadap rancangan perubahan kebijakan anggaran tersebut agar pembahasan dapat menghasilkan kesepakatan dan seluruh tahapan perubahan APBD 2026 selesai tepat waktu.
“Kami harapkan Nota Pengantar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini mendapat saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Samosir dengan semangat kerja sama yang baik dan konstruktif sehingga bisa disepakati,” ujar Vandiko.
Ia juga berharap penetapan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan tepat waktu, yakni tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon mengatakan perubahan anggaran 2026 pada dasarnya merupakan penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi kebijakan anggaran sebelumnya.
“Kami berharap dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 telah dilakukan penyesuaian dan penyelarasan, sehingga dengan sisa waktu yang ada mampu mewujudkan harapan masyarakat Samosir,” ujar Nasip.
Nasip mengatakan DPRD bersama Pemkab Samosir akan membahas program-program prioritas daerah. Pembahasan tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang nantinya disepakati tetap menjawab kebutuhan masyarakat.
“Untuk mengkaji program prioritas daerah akan dilaksanakan pembahasan antara DPRD dan Pemkab Samosir,” katanya.
Tahapan selanjutnya akan menentukan program dan kebijakan anggaran yang masuk dalam Perubahan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026.(AP/red)






























