ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama Yayasan Bitra Indonesia mulai menyiapkan kelembagaan pengelola Pompa Air Tenaga Surya (PATS) di Desa Sibonor Ompu Ratus. Proses tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (13/7/2026), sebagai tindak lanjut setelah pembangunan fasilitas PATS rampung melalui Program Low Carbon Development Initiative (LCDI) yang didukung United Kingdom Oxford Policy Management (OPML) Inggris.
Pertemuan tersebut melibatkan masyarakat penerima manfaat, pemerintah desa, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. OPML menunjuk Yayasan Bitra Indonesia sebagai mitra pendamping untuk memfasilitasi pembentukan kelembagaan yang nantinya bertanggung jawab terhadap pengelolaan PATS secara berkelanjutan.
Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang, mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Yayasan Bitra Indonesia.
Menurut Hotraja, keberadaan kelembagaan yang kuat menjadi salah satu faktor penting agar infrastruktur yang telah dibangun dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut baik pembentukan kelembagaan pengelola PATS. Dengan pendampingan yang profesional dan berpengalaman, kami berharap setelah masa pendampingan selesai, masyarakat mampu mengelola dan memelihara PATS secara mandiri,” ujar Hotraja.
Ia mengatakan keberadaan PATS sejalan dengan upaya Pemkab Samosir mendukung ketahanan pangan melalui penyediaan air untuk kebutuhan irigasi sekaligus mendorong pembangunan rendah karbon.
Menurut Hotraja, ketersediaan air yang memadai diharapkan dapat membantu petani meningkatkan intensitas tanam sehingga produktivitas pertanian ikut meningkat.
Pemkab Samosir, lanjutnya, menargetkan pembangunan sedikitnya dua unit PATS setiap tahun sebagai bagian dari upaya memperluas pemanfaatan teknologi ramah lingkungan di sektor pertanian.
Sementara itu, Direktur Pelaksana Yayasan Bitra Indonesia, Dra. Rusdiana, menjelaskan bahwa proses pendampingan akan berlangsung selama lima bulan. Pendampingan tersebut mencakup pembentukan kelembagaan, penyusunan tata kelola, hingga monitoring dan evaluasi.
Setelah kelembagaan terbentuk, Yayasan Bitra Indonesia akan memberikan sejumlah pelatihan yang mencakup penguatan kelembagaan, tata kelola organisasi, manajemen teknis, manajemen keuangan, kepemimpinan, serta penyusunan mekanisme pembiayaan.
Rusdiana mengatakan rangkaian pelatihan tersebut diarahkan agar pengelola dapat menjalankan operasional PATS secara mandiri setelah masa pendampingan berakhir.
“Kami ingin memastikan PATS menjadi milik masyarakat melalui kelembagaan yang sah, kuat, dan mampu mengelolanya secara berkelanjutan. Seluruh proses dilakukan secara partisipatif bersama pemerintah desa dan masyarakat,” kata Rusdiana.
Ia menegaskan pembentukan kelembagaan tidak akan dilakukan secara sepihak. Pemerintah desa, masyarakat penerima manfaat, dan pihak terkait akan bermusyawarah untuk menentukan bentuk organisasi yang paling sesuai dengan kondisi setempat.
Pilihan bentuk kelembagaan tersebut, antara lain koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kelompok tani, atau bentuk kelembagaan lain yang dinilai sesuai.
Yayasan Bitra Indonesia juga membawa prinsip Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) dalam proses pembentukan kelembagaan. Pendekatan tersebut mendorong keterlibatan perempuan, generasi muda, dan kelompok rentan dalam proses pengambilan keputusan serta pengelolaan PATS.
Rusdiana menilai keberlanjutan program akan lebih mudah diwujudkan apabila masyarakat memiliki rasa memiliki terhadap fasilitas yang telah dibangun.
Dalam kesempatan yang sama, Pembina Yayasan Bitra Indonesia, Soekirman, mendorong masyarakat mempertahankan semangat gotong royong dan nilai-nilai budaya sebagai modal sosial dalam membangun kelembagaan pengelola PATS.
Menurut Soekirman, keberhasilan pengelolaan PATS tidak hanya bergantung pada teknologi yang digunakan, tetapi juga pada kemampuan masyarakat membangun kerja sama, transparansi, dan rasa tanggung jawab terhadap fasilitas tersebut.
Ia menilai nilai-nilai budaya Batak dapat menjadi salah satu modal sosial untuk memperkuat kebersamaan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan fasilitas.
“Kalau budaya kebersamaan tetap hidup, pengelolaan PATS akan berjalan baik dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Soekirman.
Pemkab Samosir berharap pembentukan kelembagaan pengelola yang profesional dapat menjaga PATS Sibonor Ompu Ratus tetap berfungsi untuk mendukung kebutuhan air irigasi dan aktivitas pertanian masyarakat.
Selain mendukung produktivitas petani, program tersebut diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan infrastruktur berbasis masyarakat yang mengedepankan keberlanjutan, partisipasi, dan pemanfaatan energi ramah lingkungan.(AP/red)


































