Wali Kota dan Ketua DPRD Pematangsiantar Teken Komitmen Pencegahan Korupsi di Sumut

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 09:47 WIB

4046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., bersama Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Kamis (17/9/2026).

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., bersama Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Kamis (17/9/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., bersama Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Kamis (17/9/2026).

Dalam rakor tersebut, Wesly Silalahi dan Timbul Marganda Lingga turut menandatangani komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penandatanganan juga dilakukan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus, S.H., M.Kn., serta para bupati, wali kota, dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Forum tersebut membahas penguatan tata kelola pemerintahan daerah sekaligus langkah pencegahan korupsi melalui pengawasan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, pencegahan dan penanganan korupsi di Sumatera Utara perlu dilakukan secara komprehensif. Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan melibatkan banyak pemangku kepentingan yang saling berkaitan.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif, karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.

Bobby juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten/kota dan DPRD untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas.

Menurutnya, kehadiran KPK dalam forum tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

“Bersama kepala daerah lainnya dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi, dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” ujarnya.

Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya penyimpangan di daerah.

Menurut Johanis, APIP perlu memiliki posisi yang kuat agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan menjadi sistem peringatan dini (early warning system) bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN).

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri. Jadi, tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat. Harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan yang disampaikan Johanis dalam forum rakor. Implementasi mengenai mekanisme pengangkatan, pemberhentian, dan kedudukan APIP tetap perlu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan, APIP memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi penyimpangan sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi perkara hukum.

Ia menjelaskan, pengawasan internal dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan apabila ditemukan penyimpangan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau APIP-nya berkualitas, maka pemerintahan akan berjalan lebih baik. Bila ada penyimpangan, sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian. Bila juga tidak dilaksanakan, barulah ke APH. APIP itu partner pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” ujar Akhmad.

Selain Wali Kota dan Ketua DPRD, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Pematangsiantar turut mengikuti kegiatan tersebut.

Mereka antara lain Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., Kepala Inspektorat Heryanto Siddik, S.STP., Kepala Bappeda Sofie M. Saragih, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sofian Purba, S.Sos., serta Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak, S.K.M., M.Kes.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timor Tumanggor, serta perwakilan BPKP dan LKPP.

Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah potensi tindak pidana korupsi.

Bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar, komitmen tersebut perlu diterjemahkan dalam langkah konkret melalui penguatan pengawasan internal, transparansi perencanaan dan penganggaran, serta kepatuhan terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.(AP/red)

Berita Terkait

Rico Waas Ajak Mahasiswa Politeknik Ciptakan Solusi untuk Persoalan Kota Medan
AKBP Dhana Noer Kurniawan Gantikan Sah Udur Sitinjak sebagai Kapolres Pematangsiantar
Bupati Simalungun Teken Komitmen Pencegahan Korupsi, Tata Kelola Perencanaan hingga PBJ Diperkuat
Bersama 33 Kepala Daerah se-Sumut, Bupati Samosir Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Bupati Asahan Teken Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi di Sumut
Pria 23 Tahun Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah Warga di Marihat Bandar
Wabup Samosir Serahkan Bantuan Material kepada Korban Kebakaran dan Puting Beliung
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftar Pejabat Baru

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:38 WIB

Rico Waas Ajak Mahasiswa Politeknik Ciptakan Solusi untuk Persoalan Kota Medan

Jumat, 18 September 2026 - 10:23 WIB

AKBP Dhana Noer Kurniawan Gantikan Sah Udur Sitinjak sebagai Kapolres Pematangsiantar

Jumat, 18 September 2026 - 10:18 WIB

Bupati Simalungun Teken Komitmen Pencegahan Korupsi, Tata Kelola Perencanaan hingga PBJ Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 10:08 WIB

Bersama 33 Kepala Daerah se-Sumut, Bupati Samosir Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

Jumat, 18 September 2026 - 09:47 WIB

Wali Kota dan Ketua DPRD Pematangsiantar Teken Komitmen Pencegahan Korupsi di Sumut

Kamis, 17 September 2026 - 21:28 WIB

Pria 23 Tahun Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah Warga di Marihat Bandar

Kamis, 17 September 2026 - 20:55 WIB

Wabup Samosir Serahkan Bantuan Material kepada Korban Kebakaran dan Puting Beliung

Kamis, 17 September 2026 - 20:01 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftar Pejabat Baru

Berita Terbaru