Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Rawan Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:40 WIB

405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan 29 orang dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal, Kecamatan Medan Area, Rabu (21/10/2026) malam. Dari hasil pemeriksaan awal menggunakan alat tes narkoba, sebanyak 27 orang menunjukkan hasil positif, sedangkan dua lainnya negatif.

Operasi yang berlangsung pukul 18.00 hingga 21.30 WIB tersebut melibatkan 26 laki-laki dan tiga perempuan. Mereka diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui dugaan keterkaitan masing-masing dengan penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Menurut Ferry, kegiatan itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut program Kapolri yang dijalankan Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., bersama jajaran.

“Operasi Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan tindak lanjut program Kapolri yang dilaksanakan secara langsung oleh Kapolda Sumut bersama seluruh jajaran. Langkah ini merupakan wujud komitmen Polri untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ferry.

Hasil Tes Awal, 27 Orang Positif

Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan alat tes narkoba, 10 orang dinyatakan positif terhadap amphetamine, methamphetamine, dan THC. Sementara itu, 17 orang lainnya menunjukkan hasil positif terhadap amphetamine dan methamphetamine.

Dua orang lainnya dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan awal tersebut.

Terhadap orang-orang yang memperoleh hasil positif, Polda Sumut melakukan penanganan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, hasil tes awal positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Status hukum dan langkah penanganan setiap orang perlu ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan serta bukti yang diperoleh penyidik.

Warga Apresiasi Operasi Kepolisian

Pelaksanaan operasi tersebut mendapat apresiasi dari kepala lingkungan dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Sumut, serta jajaran Polda Sumut atas langkah penindakan di wilayah mereka.

Masyarakat berharap kegiatan serupa tidak berhenti pada operasi sesaat, tetapi dilaksanakan secara berkelanjutan melalui penindakan, pencegahan, dan pengawasan yang melibatkan warga.

Menurut mereka, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kawasan permukiman.

Ferry juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Polda Sumut menyatakan akan terus mengupayakan pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum dan penguatan sinergi dengan masyarakat. Keberlanjutan langkah tersebut diharapkan dapat membantu menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan lingkungan.(AP/red

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan
Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks
Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil
Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Polda Sumut dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan
Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Gubernur Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumut dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga

Berita Terbaru