Pemprov Sumut Siapkan Rp 13,2 Miliar untuk Renovasi 440 Rumah Tidak Layak Huni

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:30 WIB

406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara Tomy Harahap beserta jajarannya, memberikan keterangan pers kepada awak media terkait bantuan perumahan rakyat di Lobby Dekranasda, Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (28/10/2026)

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara Tomy Harahap beserta jajarannya, memberikan keterangan pers kepada awak media terkait bantuan perumahan rakyat di Lobby Dekranasda, Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (28/10/2026)

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran Rp13,2 miliar untuk pembangunan atau renovasi 440 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026. Program ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar memperoleh hunian yang sehat, aman, dan layak.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut, Tomy Harahap, dalam temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (28/10/2026).

Tomy menjelaskan, program RTLH merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut. Pada 2026, pemerintah provinsi menargetkan bantuan untuk 440 unit rumah yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota dengan alokasi Rp30 juta per unit.

“RTLH merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut. Tahun ini program RTLH sebanyak 440 unit RTLH yang disebar di 17 kabupaten/kota di Sumut. Anggarannya Rp30 juta per unit,” ujar Tomy.

Jumlah rumah yang masuk program RTLH pada 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, Pemprov Sumut menyalurkan program untuk 400 unit rumah yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

Peningkatan jumlah penerima tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas jangkauan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Daerah yang disebut sebagai penerima program meliputi Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tanjungbalai, Binjai, Dairi, Medan, Nias Selatan, Samosir, Humbang Hasundutan, Toba, Pematangsiantar, dan Sibolga.

Tomy menerangkan, bantuan RTLH bersifat stimulan. Pemerintah menyediakan dana untuk membantu pembelian material bangunan utama dan sebagian upah pekerja. Sementara itu, kebutuhan biaya yang belum tercukupi diharapkan dapat dipenuhi melalui swadaya pemilik rumah, keluarga, dan masyarakat sekitar.

Dari total bantuan Rp30 juta per unit, sekitar Rp26 juta dialokasikan untuk material bangunan, sedangkan Rp4 juta digunakan untuk upah tukang.

“Jadi, Rp30 juta itu di antaranya Rp26 juta untuk anggaran material, upah tukang Rp4 juta. Harapannya jika untuk membangun rumah tipe 30, membutuhkan biaya Rp40–45 juta per unit. Maka dari itu dibutuhkan juga swadaya,” katanya.

Dengan skema tersebut, partisipasi pemilik rumah dan lingkungan sekitar diharapkan dapat membantu menutupi kebutuhan pembangunan yang melampaui nilai bantuan pemerintah.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong semangat gotong royong dalam pembangunan hunian yang lebih layak.(AP/red)

 

Berita Terkait

Rico Waas Minta Maaf atas Gangguan Lalu Lintas akibat Pembangunan Infrastruktur di Medan
Targetkan 50.000 Lapangan Kerja, Rico Waas Dorong Integrasi Data Pencari Kerja
BRIN Ungkap Potensi Limbah Sawit Hasilkan Listrik 3,9 Gigawatt, Prabowo Dorong Percepatan Riset
Beras Sumut Surplus 27.633 Ton, Pemprov Genjot Kawasan Pertanian Unggulan
Wapres Gibran Dukung Literasi Digital Santri, UTDI Siapkan Pelatihan Teknologi
Bapenda Sumut dan Ditlantas Gelar Operasi Sadar Pajak, Pengendara Diingatkan Lunasi Tunggakan
Usai Salat Jumat, Kasat Narkoba Polres Siantar Ingatkan Remaja: Jangan Coba Narkoba
24 Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Kencang di Pematang Bandar Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Rico Waas Instruksikan Penguatan Evakuasi Banjir

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Kabinda, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemko Medan dan UNHCR Bahas Penanganan Pengungsi Berbasis Kemanusiaan dan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Tinjau Pemanfaatan Dana TKD, Satgas PRR Sumut Apresiasi Pembangunan di Simalungun

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Prabowo Bertemu Menlu Singapura di Hambalang, Pertemuan Berlangsung Tertutup

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:15 WIB

agub Sumut Dukung Revisi Perda Narkoba untuk Antisipasi Penyalahgunaan Vape

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Samosir Serahkan 781 SK PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru