Pelaku Penganiayaan Bersajam di Pasar Horas Ditangkap Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:20 WIB

40593 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Ospnal Unit Jatanras menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakans senjata tajam (Sajam) inisial BP (26) warga Jalan Haji Ulakma Sinaga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu 9 Juli 2025 siang sekira pukul 14.20 Wib.

Tim Ospnal Unit Jatanras menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakans senjata tajam (Sajam) inisial BP (26) warga Jalan Haji Ulakma Sinaga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu 9 Juli 2025 siang sekira pukul 14.20 Wib.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar menangkap BP (26), terduga pelaku penganiayaan bersenjata tajam terhadap Samuel Rizal Pardede (35). BP diamankan pada Rabu, 9 Juli 2025 pukul 14.20 WIB saat duduk di depan warung di kawasan Pasar Horas, Kecamatan Siantar Barat.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH., melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K, SIK, MH., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, BP sebelumnya telah melakukan penganiayaan menggunakan sabit terhadap korban di lokasi yang sama, Pasar Horas, Minggu 5 Januari 2025.

Peristiwa bermula saat korban, yang sehari-hari bekerja sebagai koordinator angkutan, melihat BP meminta uang kepada sopir angkot. Korban lalu menegur pelaku agar tidak mengganggu para sopir.

Namun teguran tersebut memicu kemarahan BP. Ia sempat meninggalkan lokasi, lalu kembali dengan membawa senjata tajam jenis sabit. Pelaku mengacungkan sabit ke arah korban sambil mengucapkan kata-kata kasar, namun serangan pertamanya meleset.

Tak lama kemudian, BP kembali dan langsung mengayunkan sabit ke arah tubuh korban.  Sabit mengenai lengan kanan bagian atas, menyebabkan luka gores yang cukup dalam.

Merasa terancam dan terluka, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Pematangsiantar dengan LP/B/4/I/2025/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumut, tertanggal 5 Januari 2025.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi akhirnya menangkap BP. Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polres Pematangsiantar.

“Pelaku BP telah kami tahan dan diproses sesuai hukum. Ia dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,” ujar AKP Sandi Riz Akbar. (Larsen)/kr

Berita Terkait

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela
Patroli Malam, Jatanras Polres Simalungun Amankan Terduga Pencuri AC di Rumah Kosong
Pemko Pematangsiantar dan UHKBPN Tandatangani Kesepakatan Bersama, Fokus Tingkatkan Kualitas SDM
Wali Kota Pematangsiantar Terima Panitia Sudirman Cup 7 dan Pesta Olob-Olob 123
Wali Kota Pematangsiantar Terima Audiensi Fakultas Agama Islam UMA, Bahas Beasiswa dan Peningkatan SDM
Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di Jalan Pattimura, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Diduga Ekstasi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela

Berita Terbaru