ATAPKOTA.COM, MEDAN – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan Ranperda menjadi Perda oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Pimpinan DPRD Sumut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (23/7/2025).
Persetujuan diberikan setelah seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda LPj APBD 2024.
Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan positif dan kritik membangun yang disampaikan. Menurutnya, masukan tersebut mencerminkan aspirasi rakyat dan menjadi dasar kolaborasi eksekutif-legislatif yang lebih efektif dan kondusif.
“Harapan kita bersama adalah mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif di Sumut. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus terus kita lanjutkan demi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui visi ‘Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul, dan Berkelanjutan’,” ujar Bobby, yang hadir bersama Sekdaprov Togap Simangunsong dan pimpinan OPD.
Pemprov Sumut juga berharap Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda agar proses penyusunan APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 bisa berjalan sesuai tahapan.
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti bersama pimpinan dan anggota dewan menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bobby Nasution yang telah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi. Mereka juga mengapresiasi komitmen gubernur untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota keputusan persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution dan pimpinan DPRD Sumut. (And/pr)

































