ATAPKOTA.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peran strategis menjaga stabilitas nasional. Menurutnya, konflik agraria bisa berujung fatal, bahkan merenggut nyawa.
“Sertifikat tanah adalah dasar hukum yang penting untuk menghindari konflik. Masalah pertanahan tidak hanya memicu konflik antar-kampung, kabupaten, atau provinsi. Bahkan bisa menjadi sengketa antar negara,” tegas Bobby usai menghadiri Peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah (HAT) secara elektronik, Senin (4/8/2025), di Hotel Adimulia, Medan.
Bobby berharap digitalisasi layanan HAT bisa segera diimplementasikan penuh di Sumut. Ia menilai, percepatan ini sangat membantu masyarakat dan pemerintah dalam menata ulang pengelolaan tanah secara lebih akuntabel dan efisien.
“Saya sangat berharap layanan ini bisa segera jalan. Ini akan sangat membantu kita dalam pengelolaan pertanahan di Sumut,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut, Sri Pranoto, menyampaikan bahwa peluncuran ini menjadi langkah maju dalam modernisasi layanan pertanahan di daerah. Menurutnya, layanan peralihan HAT elektronik mampu mempercepat proses legalisasi tanah secara drastis.
“Proses peralihan hak bisa selesai dalam hitungan jam. Ini akan membantu mengurangi potensi konflik agraria dan menjadikan Sumut sebagai role model nasional,” ujar Sri.
Dari catatan ATR/BPN Sumut, sepanjang Triwulan II 2025, pengaduan layanan menurun hingga 30%. Di saat bersamaan, tingkat kepuasan masyarakat meningkat menjadi 85%, dan tingkat ketepatan waktu mencapai 92%.
Pada kesempatan yang sama, ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), wakaf, aset masyarakat, dan aset milik Pemprov Sumut.
Selain itu, ditandatangani juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ATR/BPN Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait percepatan sertifikasi aset-aset daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi dan Informasi Dr. Dwi Budi Martono, jajaran Kementerian ATR/BPN, para kepala OPD Pemprov Sumut, Kepala Kantor Pertanahan se-Sumut, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil terkait.
Wartawan : Andrew / Kr






























