Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus Pembacokan Jurnalis di Nagan Raya

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:30 WIB

40211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, NAGAN RAYA – Hingga kini pelaku pembacokan terhadap awak media, Ridwanto, Kepala Perwakilan Aceh Media Grup Nasional (MGN), pada 18 Agustus 2025 masih bebas berkeliaran. Pihak Kepolisian Resor Nagan Raya belum menunjukkan tindakan tegas terhadap kasus ini.

Peristiwa tersebut terjadi saat Ridwanto mendampingi masyarakat melakukan investigasi di lokasi sengketa lahan HGU milik PT Surya Panen Subur II (SPS 2) di Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Masyarakat menduga aksi pembacokan itu merupakan bagian dari rencana pembunuhan yang dilakukan preman bayaran dan disokong pihak perusahaan. Dugaan semakin kuat karena polisi belum melakukan penangkapan, sehingga muncul praduga bahwa PT SPS 2 lebih berkuasa dibanding aparat penegak hukum.

Insiden ini menambah catatan kelam kebebasan pers di Indonesia, khususnya di wilayah yang sarat konflik agraria. Sejumlah organisasi pers dan pegiat hak asasi manusia mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini serta memastikan perlindungan bagi jurnalis.

Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Hasbi, mengecam keras aksi brutal tersebut.

“Tindakan premanisme terhadap jurnalis di lokasi peliputan jelas melanggar aturan pers. Kami menuntut aparat segera bertindak tegas. Jangan sampai hukum terkesan tunduk pada kepentingan perusahaan,” tegas Hasbi.

Masyarakat mulai mempertanyakan keberpihakan aparat. Jika kepolisian terus lamban, mereka khawatir akan mengambil langkah sendiri.

“Jangan salahkan kami bila pada akhirnya masyarakat bertindak. Selama ini kami yang selalu dipersalahkan di mata hukum, sementara pelaku kejahatan dibiarkan bebas,” ujar D, salah seorang perwakilan warga.

Kasus ini dinilai sebagai ujian bagi keberanian kepolisian dalam menegakkan hukum serta memastikan perlindungan kebebasan pers di Aceh dan Indonesia.

Saat dikonfirmasi, pihak Polres Nagan Raya belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu jawaban resmi dari pihak kepolisian. (Ha/red)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou
Tiga Terduga Pelaku Diamankan, Polisi Sita Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang di Simalungun
Kasus Kematian Jaka Jannes Malau Jadi Sorotan, Punguan Silau Raja Minta Polisi Buka Semua Fakta
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pria Asal Aceh, 840 Gram Ganja Diduga Siap Edar Disita
Polda Sumut Bongkar Dugaan Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Diduga Raup 5 Juta per Hari
Kritik Dugaan TBM Terlantar, Wartawan Mengaku Diancam Oknum Askep PTPN IV: “Sekali Lagi Kau Beritakan, Kumatikan Kau”
Polres Dairi Ungkap Dugaan Rekayasa Begal 297 Juta, Uang Perusahaan Diduga Dipakai Judi Online
Diduga Rusak Pondok dan Plang Sengketa Tanah, Kuasa Hukum Laporkan KH ke Polda Bengkulu

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:57 WIB

Tudingan Kuasai DAS Dibantah, Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Minta Semua Pihak Buka Data

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:18 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WIB

Dari Bali, Firman Jaya Daeli Serukan Pembangunan Peradaban Indonesia Berbasis SDM, Budaya, dan Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:42 WIB

Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Fun Walk MUI Medan, Dua Paket Umrah Jadi Hadiah Utama

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:38 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, 1.109 Peserta Berebut Tiket ke MTQ Nasional Semarang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:41 WIB

Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:43 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Kejaksaan Setor 1,03 Triliun ke Negara, Hasil Lelang Aset dan Penelusuran Harta Edi Tansil

Berita Terbaru