ATAPKOTA.COM, SUMUT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Medan menandatangani nota kesepahaman (MoU) program Halo Polisi, Kamis (25/9/2025) di kantor RRI Medan.
Langkah ini menjadi strategi baru dalam memperkuat kerja sama penyampaian informasi kepolisian kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan interaktif.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Kasubid Penmas AKBP Siti Rohani Tampubolon, menegaskan kepolisian semakin terbuka menyampaikan kinerja serta program kerja melalui kerja sama ini.
“RRI mitra potensial dalam menyosialisasikan program kepolisian. Kami siap mendukung siaran langsung saat operasi besar seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin, juga menyampaikan informasi lalu lintas rutin,” ujar Ferry.
Ia menambahkan, program Halo Polisi tidak hanya berisi informasi Kamtibmas, tetapi juga menjadi ruang aduan masyarakat.
“Polisi bukan anti kritik. Kritik dan saran masyarakat justru jadi bahan evaluasi agar kinerja semakin baik,” tegas Ferry.
Kepala RRI Medan Besty Charmin Simatupang menilai kerja sama ini akan memberi nilai positif bagi masyarakat. Menurutnya, kepolisian dan RRI saling membutuhkan dalam menyebarkan informasi publik.
“RRI dan kepolisian tidak bisa dipisahkan. Kami membutuhkan informasi dari kepolisian, sementara polisi membutuhkan RRI untuk menyampaikan informasi kepada publik,” ujarnya, didampingi Kabag TU Yusrizal, Ketua Tim Penyiaran Edi Siswanto, dan Plt Ketua Tim Humas Dina Dwita.
Besty berharap program ini berdampak luas.
“Kerja sama ini diharapkan memperkuat akses masyarakat terhadap informasi, mulai dari lalu lintas, penanganan narkoba, hingga peristiwa bencana,” jelasnya.
Program Halo Polisi akan dikemas secara interaktif. Pendengar bisa langsung menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan saat siaran berlangsung. RRI Medan juga menargetkan program ini menjadi percontohan bagi stasiun RRI di seluruh Indonesia.

































