Polda Sumut dan BNN Musnahkan 417 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 06:11 WIB

40268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut saat Koferensi Pers

Kapolda Sumut saat Koferensi Pers

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang 30 Juni hingga 25 September 2025, atau selama 88 hari operasi.

Dalam periode tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 41 kasus dengan 61 tersangka. Dari hasil operasi itu, aparat menyita barang bukti dalam jumlah fantastis.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 417,33 kilogram sabu, 54.228 butir ekstasi, 1,32 kilogram ganja, 1 kilogram kokain, 11.047 butir Happy Five, 3,3 kilogram ketamine, 24 saset Happy Water, 2.906 cartridge liquid vape mengandung narkotika golongan I dan NPS, serta 136 cartridge obat keras (Metomidate, Etomidate, dan Ketamine).

Sebelum dimusnahkan, barang bukti diuji secara acak di laboratorium forensik dengan melibatkan saksi dari unsur media. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, serta Ketua DPRD Sumut.

Komjen Pol Suyudi menegaskan bahwa pemusnahan narkoba bukan hanya sekadar prosedur hukum, melainkan bukti keseriusan negara dalam menyelamatkan generasi muda.

“Sejak Januari hingga September, total barang bukti yang diamankan mencapai 1,7 ton narkoba. Nilainya setara Rp2,7 triliun dan berpotensi merusak jutaan generasi muda,” tegas Suyudi.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah untuk terus memerangi narkoba. “Perang melawan narkoba adalah manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru