Polda Sumut dan BNN Musnahkan 417 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 06:11 WIB

40281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut saat Koferensi Pers

Kapolda Sumut saat Koferensi Pers

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang 30 Juni hingga 25 September 2025, atau selama 88 hari operasi.

Dalam periode tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 41 kasus dengan 61 tersangka. Dari hasil operasi itu, aparat menyita barang bukti dalam jumlah fantastis.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 417,33 kilogram sabu, 54.228 butir ekstasi, 1,32 kilogram ganja, 1 kilogram kokain, 11.047 butir Happy Five, 3,3 kilogram ketamine, 24 saset Happy Water, 2.906 cartridge liquid vape mengandung narkotika golongan I dan NPS, serta 136 cartridge obat keras (Metomidate, Etomidate, dan Ketamine).

Sebelum dimusnahkan, barang bukti diuji secara acak di laboratorium forensik dengan melibatkan saksi dari unsur media. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, serta Ketua DPRD Sumut.

Komjen Pol Suyudi menegaskan bahwa pemusnahan narkoba bukan hanya sekadar prosedur hukum, melainkan bukti keseriusan negara dalam menyelamatkan generasi muda.

“Sejak Januari hingga September, total barang bukti yang diamankan mencapai 1,7 ton narkoba. Nilainya setara Rp2,7 triliun dan berpotensi merusak jutaan generasi muda,” tegas Suyudi.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah untuk terus memerangi narkoba. “Perang melawan narkoba adalah manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Berita Terkait

Kualitas Udara Sumut Memburuk, Sekolah Terdampak Bisa Terapkan Pembelajaran Daring
Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali
Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus
Dinkes Pematangsiantar Bagikan Masker dan Ingatkan Bahaya Asap Karhutla
Kapolda Sumut Sonny Irawan Temui PWNU, Ajak Ulama Jaga Kerukunan
PJS Undang Zulkifli Hasan Buka Rakernas III di Batam, Kehadiran Belum Dipastikan
Pemko Medan Percepat Aslinmas, Satlinmas Baru Ada di 42 Kelurahan
232 SPPG Diresmikan di Sumut, 59 Berada di Wilayah 3T

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Kualitas Udara Sumut Memburuk, Sekolah Terdampak Bisa Terapkan Pembelajaran Daring

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Dinkes Pematangsiantar Bagikan Masker dan Ingatkan Bahaya Asap Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:56 WIB

PJS Undang Zulkifli Hasan Buka Rakernas III di Batam, Kehadiran Belum Dipastikan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pemko Medan Percepat Aslinmas, Satlinmas Baru Ada di 42 Kelurahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:58 WIB

232 SPPG Diresmikan di Sumut, 59 Berada di Wilayah 3T

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar

Berita Terbaru