Sihar Sitorus Pimpin Sosialisasi Program JKN-KIS BPJS Kesehatan di Tapanuli Utara

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:53 WIB

40319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA COM, TAPANULI UTARA — Informasi seputar kesehatan sangat penting untuk diketahui masyarakat. Untuk itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Sihar Pangihutan Hamongan Sitorus, BSBA, MBA, memimpin kegiatan Sosialisasi Program JKN-KIS BPJS Kesehatan yang digelar di Aula Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (4/10/2025) pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut mendapat antusias tinggi dari masyarakat yang hadir. Mereka menantikan penjelasan langsung dari Dr. Sihar Sitorus terkait program-program terbaru BPJS Kesehatan, khususnya di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam sambutannya, Dr. Sihar Sitorus menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional  Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) serta sarana dan prasarana di bidang kesehatan.

“Program JKN-KIS merupakan bentuk gotong royong antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Ada iuran yang dibayarkan pemerintah serta iuran mandiri oleh peserta,” jelas Sihar.

Ia menambahkan, dalam program ini setiap peserta saling membantu.

“Sebagai contoh, jika ada saudara kita yang membutuhkan cuci darah atau operasi besar, iuran yang kita bayarkan menjadi bentuk solidaritas bersama. Sementara peserta mandiri mendapatkan pelayanan sesuai kelasnya. Namun, jika pelayanan tidak sesuai, masyarakat berhak menyampaikan komplain dengan baik,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi IX DPR RI tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus berbenah bersama mitra kerja, termasuk BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Elseria Riris Sitinjak, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan kepesertaan menjadi prioritas utama.

“Salah satu langkah nyata BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan adalah memperluas kanal layanan digital, seperti melalui aplikasi Mobile JKN-KIS,” ujar Elseria.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data per 1 Desember 2024, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Tapanuli Utara telah mencapai 321.595 jiwa dari total penduduk 329.252 jiwa, atau sekitar 97,67 persen. Artinya, Kabupaten Taput telah berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC).

“Kita patut berbangga karena hampir seluruh masyarakat Tapanuli Utara sudah terlindungi program JKN-KIS,” tambahnya.

Terkait besaran iuran, Elseria menyampaikan bahwa hingga Oktober 2025, tarif iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada peraturan lama, yakni:

  • Kelas I: Rp 150.000
  • Kelas II: Rp 100.000
  • Kelas III: Rp 35.000

Acara sosialisasi ini turut dihadiri Wakapolres Taput Kompol S. Anak Ampun, SH, jajaran BPJS Kesehatan Taput, serta ratusan masyarakat dari Kecamatan Siborong-borong dan sekitarnya.

Masyarakat mengapresiasi langkah Dr. Sihar Sitorus dan BPJS Kesehatan dalam memberikan edukasi langsung terkait hak dan kewajiban peserta JKN-KIS.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan serta memahami manfaat program JKN-KIS sebagai bentuk perlindungan sosial di bidang kesehatan.(BM)

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan
Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi
Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI
Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:30 WIB

Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

RS Murni Teguh Horas Insani Tembus Standar Internasional, Raih WSO Angels Award Diamond

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB