Warga Pekan Bahorok Ditangkap Polisi Usai Jual HP Curian

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:19 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku berinisial E (24)

pelaku berinisial E (24)

ATAPKOTA.COM, LANGKAT – Polres Langkat melalui Polsek Bahorok kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Terduga pelaku berinisial E (24), warga setempat, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan cepat berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, S.H., menjelaskan bahwa pada Rabu (1/10/2025) pihaknya menerima laporan tentang tindak pencurian di salah satu rumah warga. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui mencoba menjual handphone hasil curian.

Tidak butuh waktu lama, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas meringkus pelaku di kawasan Simpang Empat Bahorok. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit HP Vivo Y21A, 1 unit HP Vivo Y03T, dan uang tunai Rp1.100.000 yang diakui sebagai sisa hasil kejahatan.

Setelah penangkapan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Bahorok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bahorok atas respons cepat dan kerja profesional dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Kecepatan personel dalam mengungkap kasus ini membuktikan kesigapan Polri di lapangan. Kami berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan,” tegas Kapolres Langkat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan, serta tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Langkah cepat jajaran Polsek Bahorok ini menjadi bukti nyata hadirnya Polri yang responsif, humanis, dan tegas dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat di wilayah Kabupaten Langkat. (R-AP)

Berita Terkait

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan
Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa
Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice
Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang
Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan
Tangani Kasus Viral Siswi Secara Humanis, Polres Langkat Digganjar Penghargaan Komnas PA
Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana
Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:35 WIB

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan

Selasa, 28 April 2026 - 21:19 WIB

Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WIB

Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan

Selasa, 28 April 2026 - 19:10 WIB

Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama Mulai Diperbaiki 2026

Berita Terbaru