ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kegiatan Reses ke-II Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Ir. Alfonso Sinaga, tetap digelar pada Selasa (14/10/2025) pukul 10.00 WIB, meski terjadi perubahan lokasi pelaksanaan.
Semula dijadwalkan di Kampung Tambunan, Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, acara tersebut dipindahkan ke halaman Gereja HKBP Siantar Sawah Resort Siantar Sawah, Jalan Parapat Km 4,5, Pematangsiantar.
Perpindahan dilakukan karena adanya warga yang meninggal dunia di lokasi awal, sebagai bentuk penghormatan terhadap suasana duka.
Meski lokasi berubah, antusiasme warga tetap tinggi. Sekitar 300 warga hadir, bersama Camat Siantar Marimbun Alexsandro Siahaan, Lurah Tong Marimbun Tumbur Pardede, serta perwakilan PDAM Pematangsiantar Nurdin. Acara dimulai dengan doa oleh Pdt. Pinta Uli Lubis.
Dalam sambutannya, Camat Alexsandro Siahaan menyampaikan apresiasi kepada Ir. Alfonso Sinaga atas kepeduliannya terhadap wilayah Siantar Marimbun.
“Mari manfaatkan momentum reses ini sebagai wadah menyampaikan aspirasi dan unek-unek masyarakat di daerah masing-masing,” ujarnya.
Alexsandro juga mengumumkan rencana penerbitan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha kecil untuk mendukung kemudahan berusaha di wilayahnya.
Sementara itu, Ir. Alfonso Sinaga menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana utama bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Ia juga mengajak masyarakat agar aktif mengikuti kegiatan Musrenbang sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Alfonso menjelaskan, saat ini DPRD Pematangsiantar tengah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Guru Nonformal. Ia juga menghadirkan pihak PDAM agar masyarakat dapat langsung menyampaikan keluhan mengenai pelayanan air bersih.
Selain itu, Alfonso mendorong warga agar tidak ragu mengurus izin usaha melalui NIB.
“Sekarang prosesnya jauh lebih mudah dan tidak akan dipersulit. Saya akan kawal langsung setiap perizinan warga,” tegasnya.
Dalam sesi dialog, Helmina Simanjuntak, salah satu warga, menyampaikan keluhan terkait pengangkutan sampah yang jarang dilakukan, meskipun warga tetap membayar biaya sampah bersamaan dengan tagihan air.
Menanggapi hal itu, Nurdin dari PDAM menjelaskan bahwa urusan sampah merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara PDAM hanya berfungsi menyalurkan hasil kutipan biaya ke pemerintah kota. Ia berjanji akan menyampaikan keluhan warga kepada pihak DLH.
Menjelang akhir acara, Alfonso menyampaikan permohonan maaf karena sesi tanya jawab harus dipersingkat, mengingat ia bersama rombongan akan berkunjung ke rumah duka di Kampung Tambunan.
“Saya pastikan semua aspirasi yang disampaikan warga akan sampai ke tangan saya dan akan kami perjuangkan di DPRD,” pungkasnya. (Larsen/red)


































