ATAPKOTA.COM, SUMUT – Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi memberikan klarifikasi terkait dugaan salah tangkap di Bandara Kualanamu. Insiden ini melibatkan empat personel Polrestabes Medan yang kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari proses penyelidikan kasus scamming dan judi online. Berdasarkan informasi awal, polisi menerima data adanya terduga pelaku bernama Iskandar yang disebut-sebut berada di area Bandara Kualanamu.
“Mengingat kasus judi online ini membutuhkan kecepatan dalam penyelidikan, personel langsung berkoordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Ferry pada Jumat (17/10/2025).
Ia menuturkan, setelah melakukan pengecekan terhadap daftar manifest penumpang, petugas menemukan nama Iskandar yang sesuai dengan data awal. Namun, setelah proses profiling identitas, diketahui bahwa orang tersebut merupakan Ketua Partai NasDem Sumut, bukan terduga pelaku.
“Dalam hal ini memang terjadi kesamaan nama. Setelah dilakukan pendalaman, dipastikan Ketua NasDem Sumut itu tidak terlibat dalam kasus judi online,” tegasnya.
Kombes Ferry menegaskan bahwa tindakan anggota di lapangan bukanlah penangkapan, melainkan pengecekan identitas semata untuk memastikan kecocokan data.
“Personel hanya melakukan pengecekan untuk memastikan apakah nama Iskandar yang terlibat kasus scamming dan judi online sama dengan Iskandar yang berada di pesawat. Setelah dicocokkan, ternyata bukan orang yang sama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ferry menyampaikan permohonan maaf dari pihak kepolisian atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan oleh pihak yang bersangkutan.
“Kami dari pihak kepolisian meminta maaf apabila terdapat ketidaknyamanan atau ketersinggungan dari yang bersangkutan maupun pihak lain. Kami mohon maaf atas kejadian ini,” pungkasnya.
Melalui klarifikasi ini, Polda Sumut memastikan proses penegakan hukum akan tetap berjalan secara profesional dan transparan. Sementara itu, Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yang terlibat untuk memastikan seluruh prosedur kepolisian dijalankan sesuai standar operasional.
Editor : Wandi.
































