Kejaksaan Agung Bongkar Korupsi CPO, Rp 13 Triliun Kembali ke Kas Negara

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:09 WIB

40290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp13,25 triliun dari perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti itu dari Kejagung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta, pada Senin, (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmen mereka. Ia menegaskan, pengembalian uang hasil korupsi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas hukum dan keadilan ekonomi nasional.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah gigih melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa perkara tersebut melibatkan tiga korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Ia menjelaskan, total kerugian perekonomian negara mencapai Rp 17 triliun, sementara Rp 13,25 triliun telah berhasil dikembalikan.

“Kejaksaan telah menuntut tiga grup korporasi tersebut, dan hari ini kami menyerahkan Rp13,255 triliun ke kas negara,” kata Burhanuddin.

Ia menambahkan, masih ada selisih sekitar Rp 4,4 triliun yang akan dilunasi melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Menurutnya, langkah pemulihan kerugian negara ini adalah bagian dari upaya Kejagung untuk menegakkan keadilan ekonomi demi kemakmuran rakyat.

Acara tersebut menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan memulihkan keuangan negara. Turut hadir dalam acara itu antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (RAP)

Berita Terkait

Peresmian Aula SMP Bintang Timur, Pemko Pematangsiantar Tekankan Pendidikan Berkarakter
Hadiri Musda XI Golkar Asahan, Bupati Taufik Harapkan Sinergi Pembangunan
Bupati Asahan Sambut Safari Anak Gaza, Serahkan Bantuan Uang Tunai
Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM
Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja
Polsek Dolok Batu Nanggar dan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan Teken MoU Cegah Bullying
ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri
Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Peresmian Aula SMP Bintang Timur, Pemko Pematangsiantar Tekankan Pendidikan Berkarakter

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Hadiri Musda XI Golkar Asahan, Bupati Taufik Harapkan Sinergi Pembangunan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Bupati Asahan Sambut Safari Anak Gaza, Serahkan Bantuan Uang Tunai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:37 WIB

ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Bobby Nasution Tawarkan Potensi Investasi Sumut ke Jepang, Soroti SDM dan Hasil Laut Nias

Berita Terbaru