Kejaksaan Agung Bongkar Korupsi CPO, Rp 13 Triliun Kembali ke Kas Negara

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:09 WIB

40277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp13,25 triliun dari perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti itu dari Kejagung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta, pada Senin, (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmen mereka. Ia menegaskan, pengembalian uang hasil korupsi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas hukum dan keadilan ekonomi nasional.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah gigih melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa perkara tersebut melibatkan tiga korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Ia menjelaskan, total kerugian perekonomian negara mencapai Rp 17 triliun, sementara Rp 13,25 triliun telah berhasil dikembalikan.

“Kejaksaan telah menuntut tiga grup korporasi tersebut, dan hari ini kami menyerahkan Rp13,255 triliun ke kas negara,” kata Burhanuddin.

Ia menambahkan, masih ada selisih sekitar Rp 4,4 triliun yang akan dilunasi melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Menurutnya, langkah pemulihan kerugian negara ini adalah bagian dari upaya Kejagung untuk menegakkan keadilan ekonomi demi kemakmuran rakyat.

Acara tersebut menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan memulihkan keuangan negara. Turut hadir dalam acara itu antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (RAP)

Berita Terkait

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI
Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela

Berita Terbaru