Setwan DPRD Sumut Maksimalkan Dukungan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Lewat Kinerja DPRD

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:35 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Sumut melakukan Konferensi Pers terkait

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Sumut melakukan Konferensi Pers terkait "DPRD Sumut Mendengar: Aspirasi Rakyat, Kebijakan Berdampak" yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Nomor 30 Medan, Senin (20/10/2025).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Sumut. Dukungan itu termasuk upaya memaksimalkan penyerapan aspirasi masyarakat agar tersampaikan secara efektif kepada pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Program dan Keuangan Setwan DPRD Sumut, Iwan Sutani Siregar, dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Senin (20/10/2025).

Menurut Iwan, Setwan memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran seluruh kegiatan DPRD, terutama saat pelaksanaan reses dan pengumpulan aspirasi masyarakat di berbagai daerah.

“Saat DPRD melakukan reses, kami membentuk tim yang mendampingi anggota dewan untuk menghimpun seluruh aspirasi yang masuk,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, aspirasi yang diterima dari masyarakat kemudian disusun dan diseleksi bersama anggota dewan agar lebih terarah. “Tidak semua aspirasi bisa ditindaklanjuti karena ada keterbatasan anggaran dan waktu. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyaringan berdasarkan skala prioritas,” jelasnya.

Selain itu, Setwan juga bertugas memastikan seluruh administrasi dan kegiatan kedewanan berjalan tertib sesuai peraturan. Dukungan tersebut mencakup penyelenggaraan rapat paripurna, sidang komisi, pembahasan anggaran, serta urusan kesekretariatan lainnya.

“Kami wajib menjamin seluruh program dan kegiatan DPRD dilaksanakan sesuai ketentuan dan prinsip tertib administrasi,” tambah Iwan yang hadir didampingi Kabag Persidangan dan Risalah Setwan DPRD Sumut, Lutfi Solihi Sirait.

Ia menegaskan, tertib administrasi menjadi kunci utama agar seluruh keputusan dan rekomendasi DPRD dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan akuntabel.

“Setiap hasil rapat, risalah, maupun keputusan kedewanan harus terdokumentasi dengan baik agar proses pemerintahan berjalan transparan dan profesional,” ungkapnya.

Melalui penguatan fungsi kesekretariatan, Setwan DPRD Sumut berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota dewan dan masyarakat. Dengan demikian, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat diproses secara sistematis, terukur, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap suara masyarakat mendapat ruang dan perhatian dalam proses pembangunan daerah,” pungkas Iwan Sutani.

Berita Terkait

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan
Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik
Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan
Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber
Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi
Dewan Pers: Pengaduan terhadap Media Meningkat, Wartawan Diminta Tegakkan Kode Etik
Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru