Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Diserbu Warga, Bobby Nasution Panen Pujian

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:43 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan diskon pokok pajak hingga 5 persen yang digagas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendapat sambutan hangat dari masyarakat.

Program yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) hingga Desember 2025 ini terbukti meringankan beban wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Pantauan di Kantor Samsat Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025), menunjukkan antrean masyarakat memadati area pelayanan sejak pagi hari. Warga tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi pajak kendaraannya yang menunggak.

Salah seorang warga Medan, Abdul Hakim Sembiring, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.

“Lumayan banyak terpotong, sangat bermanfaat sekali,” ujarnya usai membayar pajak kendaraan roda dua di Samsat Medan Selatan.

Hal senada disampaikan Muhammad Hamdani, warga Deliserdang. Ia mengatakan, program pemutihan ini membuat kendaraan yang sudah lama mati pajak kini kembali aktif.

“Ini kereta saya hidup lagi pajaknya. Tentunya bukan hanya saya, tapi banyak warga Sumut yang terbantu,” ungkap Hamdani.

Menurut Hamdani, pelayanan di Samsat kini lebih mudah dan cepat. Petugas telah menyiapkan alur pembayaran yang tertib dan efisien sehingga masyarakat tidak kebingungan dalam proses administrasi.

Program pemutihan ini mencakup berbagai keringanan, antara lain:

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua

Bebas pajak progresif

Bebas denda atau sanksi administrasi PKB

Bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024

Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Selain itu, diskon pokok PKB hingga 5% diberikan kepada wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo atau memenuhi ketentuan tertentu lainnya.

Program ini berlaku di seluruh kantor Samsat se-Sumatera Utara hingga 31 Desember 2025.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat kesadaran pajak sebagai bagian dari partisipasi warga dalam pembangunan daerah. (AK1)

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru