ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kecelakaan kereta api kembali terjadi di jalur rel Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Seorang warga bernama Sherwin Rajagukguk (30) tersenggol Kereta Api KAU 103 Siantar Ekspres pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Tim Polsek Serbelawan yang dipimpin Kapolsek Iptu Gunawan Sembiring, S.H. langsung bergerak ke lokasi kejadian tak lama setelah menerima laporan. “Polri untuk masyarakat. Begitu menerima informasi, personel kami langsung menuju lokasi. Kecepatan respon sangat penting agar korban segera tertolong dan olah TKP berlangsung cepat,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba pada Selasa malam.
Menurut AKP Verry, kecelakaan terjadi saat KA Siantar Ekspres melaju dari arah Pematangsiantar menuju Medan. Korban yang berada di tepi rel tidak menyadari datangnya kereta karena mengalami gangguan pendengaran dan menggunakan headset. Akibatnya, tubuh korban tersenggol hingga mengalami patah tulang kaki kanan serta luka di dahi dan bahu kanan.
Beruntung, warga sekitar segera bertindak. Seorang saksi bernama Frengky Deni (36), karyawan swasta, langsung menolong dan membawa korban ke RS Horas Insani/Murni Teguh untuk mendapat perawatan medis. Selain itu, Amiruddin (67), purnawirawan Polri, juga menjadi saksi penting yang memberikan keterangan kepada petugas.
Kapolsek Serbelawan menurunkan tim lengkap yang terdiri dari Ipda Radit Siagian (Kanit Reskrim), Ipda Massa Seletari (Kanit Samapta), Aiptu Sutiono (Kanit Intelkam), Aiptu Bambang Irawan (Bhabinkamtibmas), dan Aipda Jefri Damanik (penyidik). Mereka melakukan penyelidikan, pengamanan, serta koordinasi dengan masyarakat.
AKP Verry menegaskan bahwa respon cepat aparat menjadi kunci penanganan kecelakaan. “Tim langsung bergerak tanpa menunda waktu. Ini bukti Polri siaga 24 jam melayani masyarakat,” katanya menegaskan komitmen pelayanan publik.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api, terutama sambil memakai headset. “Jalur KA bukan tempat aman. Kesadaran ini harus meningkat, terutama bagi warga dengan keterbatasan pendengaran,” ujarnya mengingatkan.
Sebagai penutup, AKP Verry menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus berkoordinasi dengan PT KAI untuk meningkatkan keselamatan dan menggelar sosialisasi bahaya jalur KA agar insiden serupa tidak terulang. Kolaborasi cepat antara warga dan kepolisian menjadi bukti kuat sinergi dalam menghadapi keadaan darurat. (AK1)

































