Harga Gabah di Aceh Timur Anjlok di Bawah HPP, Petani Meradang: Pemerintah Bungkam

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:40 WIB

40309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi : Padi dalam karung.

Foto Ilustrasi : Padi dalam karung.

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Harga gabah di Aceh Timur kembali anjlok. Petani di Desa Paya Ueno, Kecamatan Rantau Perlak, mengeluhkan harga jual yang jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Junaidi, salah satu petani lokal, menyebut agen pembeli hanya menawarkan Rp 6.050 per kilogram. Angka ini terpaut jauh dari HPP nasional sebesar Rp 6.500 per kilogram yang telah ditetapkan Presiden.

“Kami sudah panen, tapi harga yang kami terima cuma Rp 6.050, bahkan kadang lebih rendah. Ini tidak adil dan membuat petani terus menderita. Anehnya, pemerintah dan aparat penegak hukum justru bungkam,” keluh Junaidi kepada media, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, baik panen menggunakan mesin maupun manual, harga tetap sama. Tidak ada selisih yang bisa menutupi biaya tenaga kerja, pupuk, dan sewa lahan. Akibatnya, petani menanggung rugi meski hasil panen melimpah.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Aceh Timur. Saat daerah lain seperti Aceh Besar dan Aceh Barat Daya menikmati harga gabah Rp 8.200–Rp 9.000 per kilogram pada Juli 2025, Aceh Timur justru mengalami penurunan drastis hingga Rp 6.050 per kilogram pada September 2025.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata nasional harga gabah kering panen (GKP) pada Oktober 2025 mencapai Rp 6.700 per kilogram. Sementara itu, harga beras di tingkat nasional bahkan menyentuh Rp 27.708 per kilogram.

Seorang pembeli yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa perbedaan harga bergantung pada kualitas dan lokasi panen. Namun, banyak pihak menduga agen pembeli sengaja memainkan harga dengan alasan kualitas untuk menekan keuntungan petani.

“Kalau pemerintah benar-benar mau mensejahterakan petani, aparat harus turun langsung ke lapangan. Jangan hanya membuat aturan di atas kertas tanpa pengawasan,” tegas Junaidi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Ketidakjelasan sikap ini menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan bahwa kebijakan HPP hanya menjadi formalitas tanpa pengaruh di lapangan. (HAS/red)

Berita Terkait

Wesly Silalahi Sambut Calon Pengurus HIPMI Pematangsiantar, Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
Listrik Puluhan Rumah Warga Jalan Medan Gang Guppi Padam, Tim PLN Bergerak Cepat
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah Diuji di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Prosedur
Jembatan Perintis di Mangga Diresmikan, Pemko Medan Dorong Warga Rawat Fasilitas Bersama
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Rico Waas Ajak Forum Minang Sati Jaga Persaudaraan
Delli Yudha Tinggalkan Medan, Fernando Batubara Jadi Dandim 0201: Rico Waas Tekankan Sinergi
Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pagu Anggaran Naik Jadi 838 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:41 WIB

Wesly Silalahi Sambut Calon Pengurus HIPMI Pematangsiantar, Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Selasa, 15 September 2026 - 13:00 WIB

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WIB

Listrik Puluhan Rumah Warga Jalan Medan Gang Guppi Padam, Tim PLN Bergerak Cepat

Selasa, 15 September 2026 - 12:50 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah Diuji di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Prosedur

Selasa, 15 September 2026 - 12:33 WIB

Jembatan Perintis di Mangga Diresmikan, Pemko Medan Dorong Warga Rawat Fasilitas Bersama

Selasa, 15 September 2026 - 12:24 WIB

Delli Yudha Tinggalkan Medan, Fernando Batubara Jadi Dandim 0201: Rico Waas Tekankan Sinergi

Selasa, 15 September 2026 - 10:32 WIB

Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pagu Anggaran Naik Jadi 838 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

DPD Kamtibmas Indonesia Kepri Ajukan Audiensi ke Polresta Barelang soal Dugaan Kejanggalan Perkara

Berita Terbaru