Topik perkara inkracht

Kejari Pematangsiantar memusnahkan barang bukti dari 55 perkara pidana, termasuk narkotika dan senjata tajam yang telah inkracht.

NEWS

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

NEWS | PEMATANGSIANTAR | Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako, Dedy Tunasto, menghadiri pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana…