Topik Polda Kaltim

berinisial 'R' (43) saat ditangkap atas tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan TA.2025 pada Rabu dini hari (07/05/25), sekitar pukul 02.00 WITA, di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur.

DAERAH

Polda Kaltim Tangkap Pelaku Residivis Pembunuhan yang Bawa Sajam serta Pemalakan

DAERAH | HUKUM & KRIMINAL | REGIONAL | Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:07 WIB

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:07 WIB

ATAPKOTA.COM, KALIMANTAN TIMUR – Dalam rangka memberantas aksi premanisme di lingkungan masyarakat, Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap tindak pidana pengancaman dan…