Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus Pengedar Kokain 991 Gram di Kisaran

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 13:15 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Asahan melaksanakan Konferensi Pers atas penangkapan Pengedar Kokain 991 Gram di Aula Mapolres pada Minggu (20/4/2025).

Polres Asahan melaksanakan Konferensi Pers atas penangkapan Pengedar Kokain 991 Gram di Aula Mapolres pada Minggu (20/4/2025).

ATAPKOTA.COM,ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria bernama Bambang Hermanto (32) yang kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 991 gram. Tersangka diringkus di areal perkebunan PT BSP, Kelurahan Mutiara, Kisaran Timur, Minggu (20/4/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (30/4), mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika jenis kokain. Petugas kemudian melakukan penyamaran (undercover buy) dengan berpura-pura memesan dua ons kokain senilai Rp50 juta.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka saat transaksi, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti kokain,” ujar Kapolres.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan tambahan barang bukti kokain di rumah tersangka. Bambang mengaku baru pertama kali menjadi pengedar dan mendapatkan kokain dari seseorang yang bekerja di laut. Kokain tersebut diduga berasal dari jaringan luar negeri, khususnya wilayah Amerika Selatan.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Seluruh barang bukti telah diamankan dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Asahan.(Red/ES)

Berita Terkait

Usai Perampokan Toko Emas, Pedagang Pasar Horas Desak Polisi Bertindak Cepat
Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Senapan Angin dan Uang 15,7 Juta
Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi MBG
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kematian Perempuan di Simarimbun
Polisi Buru Perampok Emas Senilai 160 Juta di Pasar Horas, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi
Modus Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gasak Emas Batangan Seharga 160 Juta di Pasar Horas
Terbongkar, Kurir Sabu 1,14 Kilogram di Siantar Dijanjikan Upah 2 Juta
Wajah Terduga Perampok Emas Senilai 160 Juta Terekam Jelas CCTV

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:43 WIB

Usai Perampokan Toko Emas, Pedagang Pasar Horas Desak Polisi Bertindak Cepat

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:19 WIB

Rapat Dipimpin Andrew T. Panjaitan, Panitia Muscab III PJS Pematangsiantar Resmi Dibentuk

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:30 WIB

Mantan Pacar Dilaporkan ke Polres Sergai atas Dugaan Sebar Konten Asusila Tanpa Izin

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20 WIB

Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Senapan Angin dan Uang 15,7 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:13 WIB

Polda Sumut Kerahkan Polsatwa K-9 Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:52 WIB

Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Silalahi Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Kebangsaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:06 WIB

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:03 WIB

Bobby Nasution Dorong OJK Sumut Percepat Akses Pembiayaan Program Tiga Juta Rumah

Berita Terbaru