Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus Pengedar Kokain 991 Gram di Kisaran

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 13:15 WIB

40153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Asahan melaksanakan Konferensi Pers atas penangkapan Pengedar Kokain 991 Gram di Aula Mapolres pada Minggu (20/4/2025).

Polres Asahan melaksanakan Konferensi Pers atas penangkapan Pengedar Kokain 991 Gram di Aula Mapolres pada Minggu (20/4/2025).

ATAPKOTA.COM,ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria bernama Bambang Hermanto (32) yang kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 991 gram. Tersangka diringkus di areal perkebunan PT BSP, Kelurahan Mutiara, Kisaran Timur, Minggu (20/4/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (30/4), mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika jenis kokain. Petugas kemudian melakukan penyamaran (undercover buy) dengan berpura-pura memesan dua ons kokain senilai Rp50 juta.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka saat transaksi, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti kokain,” ujar Kapolres.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan tambahan barang bukti kokain di rumah tersangka. Bambang mengaku baru pertama kali menjadi pengedar dan mendapatkan kokain dari seseorang yang bekerja di laut. Kokain tersebut diduga berasal dari jaringan luar negeri, khususnya wilayah Amerika Selatan.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Seluruh barang bukti telah diamankan dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Asahan.(Red/ES)

Berita Terkait

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Peringatan Hari Santri di Asahan Tekankan Penguasaan Teknologi dan Akhlak Mulia
TP PKK Asahan Raih Juara II Lomba Vlog KILAS Sumatera Utara 2026
Polsek Dolok Batu Nanggar Amankan Pria, Sabu 3,55 Gram Disita dalam Operasi Sarang Narkoba
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
Berantas Narkoba, Polres Simalungun Gelar KRYD dan P4GN, Gerebek Rumah di Tapian Dolok, 1,99 Gram Sabu Disita

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru