TEBING TINGGI – Polsek Padang Hilir, jajaran Polres Tebing Tinggi, berhasil mengamankan seorang pria pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pengendara di kawasan Simpang Medan, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi, pada Senin (5/5/2025).
Penindakan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya aksi premanisme di wilayah tersebut. Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Apri Gunawan, tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku tengah melakukan aksi pungli.
Saat diamankan, pelaku tak berkutik dan langsung mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti uang tunai belasan ribu rupiah yang diduga hasil kutipan liar dari pengendara roda dua dan roda empat yang melintas maupun berhenti di sekitar lokasi.
“Penindakan ini bagian dari Operasi Pekat yang sedang digelar. Tujuannya untuk membersihkan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dari segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan pungli,” jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.
Menurut AKP Mulyono, Polres Tebing Tinggi akan terus melaksanakan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di titik-titik rawan praktik pungli.
Pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

































