ATAPKOTA.COM,LANGKAT – Respons cepat dan tegas ditunjukkan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., terhadap keresahan para sopir truk lintas Aceh–Medan yang menjadi korban pungutan liar (pungli) di jalur perlintasan rel kereta api, Desa Paya Prupuk, Kabupaten Langkat.
Bertindak atas laporan masyarakat, jajaran Polsek Tanjung Pura berhasil mengamankan seorang pria berinisial Jepri (33), warga setempat yang diduga kuat melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas. Dalam operasi yang digelar Jumat dini hari, 2 Mei 2025, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil pungli serta sebuah senter yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Negara tidak boleh takut dan tunduk terhadap premanisme. Namun di balik tindakan tegas, ada ruang untuk pembinaan,” tegas Kapolres Langkat dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).
Para sopir truk selama ini bukan hanya dihadapkan pada kemacetan atau cuaca buruk, melainkan tekanan dari ulah oknum yang memanfaatkan jalur umum untuk melakukan pungli. Namun kali ini, keluhan mereka berganti menjadi ungkapkan terima kasih.
Dalam proses pembinaan terbuka, pelaku mengakui seluruh perbuatannya di hadapan petugas, para sopir, dan keluarganya. Dengan penuh penyesalan, Jepri menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Saya meminta maaf kepada para sopir dan Bapak Kapolres. Saya melakukan pungli dari Aceh ke Medan dan sebaliknya. Saya mengakui kesalahan dan menyesal,” ucap Jepri.
Kapolres Langkat turut hadir dan berdialog langsung dengan para sopir. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, demi menciptakan jalur lintas yang aman dan kondusif.
Sebagai bagian dari pendekatan keadilan restoratif, pelaku menandatangani surat pernyataan, membuat video testimoni, dan mengikuti pembinaan yang mengedepankan edukasi dan pertobatan.
“Kami para sopir mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Langkat yang telah bertindak cepat. Semoga jalan ini kembali aman bagi kami semua,” ujar salah seorang sopir.
Langkah Polres Langkat ini menjadi bagian nyata dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Tidak hanya menindak, tetapi juga membuka ruang perubahan bagi pelaku yang masih dapat dibina.
“Langkat harus menjadi rumah yang aman bagi siapa saja yang bekerja dengan jujur,” tutup Kapolres.




































