Ops Pekat Toba 2025: Polda Sumut Ringkus Pelaku Judi Online, Sajam, dan Pungli Jukir

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:36 WIB

40434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku yang diamankan Polda Sumut dari tanggal 7 mei hingga 9 mei 2025.

Para pelaku yang diamankan Polda Sumut dari tanggal 7 mei hingga 9 mei 2025.

ATAPKOTA, MEDAN – Tim Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 yang terdiri dari personel Ditreskrimum dan Sabhara Polda Sumut kembali menunjukkan ketegasan dalam menekan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang.

Patroli yang dilaksanakan pada 7 hingga 9 Mei 2025 ini berhasil mengamankan sejumlah individu terduga pelaku judi online, pembawa senjata tajam ilegal, serta juru parkir liar yang melakukan pungutan liar (pungli) yang sempat viral di media sosial.

Pada Rabu malam (7/5), Tim 2 Subsatgas Tindak yang dipimpin oleh IPDA Alexander Nugraha Samosir melakukan patroli di kawasan rawan kriminalitas. Sekitar pukul 23.30 WIB, tim mengamankan seorang pria bernama RRS (41) di Jalan Setia Budi, Medan. Pria tersebut kedapatan sedang bermain judi online jenis slot melalui ponselnya. RRS tidak kooperatif dan tidak dapat menunjukkan identitas diri saat dimintai keterangan.

Tak lama kemudian, tim kembali mengamankan seorang pria bernama BLT (48) di kawasan Jalan Dr. Mansyur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah senjata tajam berupa kikir yang telah dipertajam di jok sepeda motor miliknya, serta dua STNK sepeda motor.

Pada Kamis (9/5), Tim 1 Subsatgas Tindak melakukan patroli di Medan dan Deli Serdang, berhasil menangkap enam juru parkir liar yang terlibat pungli di kawasan Jalan Surabaya dan Jalan Multatuli. Lokasi tersebut sebelumnya sempat viral setelah sebuah video menunjukkan keributan antara pengunjung dan jukir liar yang memaksa meminta uang parkir.

Petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang hasil pungli dan beberapa unit telepon genggam. Selain itu, tim juga berhasil menangkap satu pelaku jukir liar yang sempat viral di media sosial setelah terlibat keributan dengan pengunjung toko suku cadang mobil di kawasan Jalan Bandung, Medan Kota.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa Operasi Pekat Toba 2025 merupakan bukti keseriusan Polda Sumut dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Hari Raya dan libur panjang.

“Operasi Pekat Toba 2025 terus kami gencarkan untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat, mulai dari perjudian, senjata tajam ilegal, hingga pungli oleh jukir liar yang meresahkan. Ini adalah bagian dari upaya preventif dan represif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Sumatera Utara,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan dalam keterangannya pada (10/5).

Seluruh pelaku yang diamankan telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim Subsatgas Tindak juga akan terus melanjutkan patroli untuk mencari target operasi lainnya yang masih berkeliaran.(*)

Berita Terkait

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH
Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten
Digerebek di Tempat Hiburan Malam, Dua Perempuan Diduga Pesta Sabu di Simalungun
Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan
Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan 18 Butir Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap
Polda Sumut Bongkar Home Industri Liquid Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Kurang dari 48 Jam, Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia di Tanjung Morawa
Terima Audiensi IPSM, Rico Waas Tekankan Peran Organisasi Sosial Harus Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:52 WIB

DPD KNPI Pematangsiantar Jadwalkan Pelantikan Pengurus 13 Agustus 2026 di Lapangan Pariwisata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan 18 Butir Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap

Berita Terbaru