Bawa Sabu 22 Kg, Residivis Ditangkap Polrestabes Medan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:33 WIB

40107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melaksanakan Konferensi Pers terkait sabu seberat 22 Kg. Selasa, (11/05/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melaksanakan Konferensi Pers terkait sabu seberat 22 Kg. Selasa, (11/05/2025).

ATAPKOTA, MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram di Medan.

Seorang pria berinisial H (42), warga Kecamatan Medan Polonia, ditangkap saat membawa sabu menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Minggu (11/5/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman narkoba di wilayah tersebut.

“Mendapat laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Tersangka H berhasil diamankan setelah sempat dilakukan pengejaran karena mencoba melarikan diri. Saat ditangkap, tersangka membawa 22 kilogram sabu dalam kemasan bermerek Gwangjiwang,” ujar Kombes Gidion saat konferensi pers, Selasa (13/5).

Dari hasil pemeriksaan, sabu seberat 22 kg tersebut rencananya akan dikirim ke kawasan Pancurbatu. Tersangka H mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.

“Yang bersangkutan juga mengakui telah menerima upah sebesar Rp20 juta untuk mengantarkan sabu tersebut. Parahnya lagi, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama,” jelasnya.

Kombes Gidion menegaskan bahwa peredaran narkoba adalah akar dari berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus memburu jaringan di atasnya,” tegasnya.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polrestabes Medan.

“Pengungkapan ini adalah bukti nyata keseriusan jajaran Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kombes Ferry.

Tersangka H kini telah ditahan di Satresnarkoba Polrestabes Medan dan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.(*)

Berita Terkait

Disnaker Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri hingga Mei 2026
Seorang Terduga Pelaku Penjambretan Ditangkap Polisi di Aceh Tamiang
Temui Dubes Australia, Bobby Nasution Promosikan Potensi Strategis Sumut di Jalur Selat Malaka
Di Hadapan Meutya Hafid, Rico Waas Beberkan Dampak Judi Online hingga Pecat Camat
Medan Diproyeksikan Jadi Kota Metropolitan Berbasis Teknologi
Polemik SPP Siswa Panca Budi Berakhir Damai, Pemko Medan Jamin Ijazah Tidak Ditahan
Wagub Sumut Luncurkan Sumut Corpu, ASN Diminta Jadikan Budaya Belajar sebagai Identitas
Warga Lapor 110, Dua Pencuri Anak Lembu di Simalungun Ditangkap Usai Kabur dan Tabrak Pemotor

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:57 WIB

Disnaker Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri hingga Mei 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:55 WIB

Seorang Terduga Pelaku Penjambretan Ditangkap Polisi di Aceh Tamiang

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:35 WIB

Residivis Sabu di Simalungun Ditangkap Usai Lompat Tembok dan Buang Barang Bukti

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:20 WIB

Temui Dubes Australia, Bobby Nasution Promosikan Potensi Strategis Sumut di Jalur Selat Malaka

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ariston Sidauruk Serap Konsep Pariwisata Bali, Siapkan Pengembangan KEK Danau Toba

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:45 WIB

Kabupaten Asahan Masuk Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:21 WIB

Wapres Gibran Dorong Gubernur Se-Indonesia Promosikan Destinasi Lewat BBTF 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:45 WIB

Di Hadapan Meutya Hafid, Rico Waas Beberkan Dampak Judi Online hingga Pecat Camat

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima penghargaan BKPRMI.

PEMATANGSIANTAR

Pemko Pematangsiantar Raih Penghargaan Nasional BKPRMI di Rapimnas 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:29 WIB