ATAPKOTA.COM, PEKANBARU, RIAU – Polda Riau bersama jajaran menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.
“Kami, Polda Riau dan jajaran, berkomitmen untuk tidak membiarkan aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning ini. Jangan coba-coba, kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Jossy Kusumo, saat memimpin konferensi pers Operasi Premanisme Lancang Kuning 2025, Kamis (15/5/2025).
Operasi “Pekat Lancang Kuning” yang digelar sejak 1 Mei hingga 14 Mei berhasil menetapkan 169 orang sebagai tersangka berbagai tindak kriminal berbau premanisme. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, menegaskan bahwa Polda Riau dan jajaran tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman.
Dari 169 tersangka, 163 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan. Menariknya, sebanyak 13 anak di bawah umur terlibat dalam kejahatan ini, yang mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3. Mereka saat ini sedang menjalani proses diversi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Jenis kejahatan yang dilakukan meliputi pencurian dengan pemberatan (20 kasus), curanmor oleh geng motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam, penganiayaan berat, pemerasan, pengancaman, dan pungutan liar (pungli). Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi senjata tajam (samurai, pisau), airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, dan uang hasil kejahatan.
“Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perilaku kriminal. Polda Riau berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga,” pungkas Asep.(And/pr)

































