PKL di Jalan Patuan Nagari Resahkan Para Pemilik Ruko, Warga : Wali Kota Omon-omon

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:49 WIB

40517 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para PKL yang berjualan di bahu jalan sehingga menghalangi para Pemilik Ruko yang berjualan. Minggu, (18/05/2025). (Foto : R. Lubis).

Para PKL yang berjualan di bahu jalan sehingga menghalangi para Pemilik Ruko yang berjualan. Minggu, (18/05/2025). (Foto : R. Lubis).

ATAPKOTA, PEMATANGSIANTAR – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Patuan Nagari, Kota Pematang Siantar, menjadi sorotan serius. Mereka diduga membangun tempat jualan menggunakan payung-payung permanen yang menutupi badan jalan, sehingga menyebabkan kemacetan dan keresahan para pemilik ruko yang terdampak secara langsung.

Sejumlah pemilik ruko di kawasan tersebut mengeluhkan pendapatan mereka yang menurun akibat tertutupnya akses ke toko mereka oleh para pedagang kaki lima.

“Pendapatan kami menurun drastis karena akses ke toko kami tertutup oleh lapak-lapak PKL,” kata seorang pemilik ruko yang enggan disebutkan namanya. Minggu, (18/05/2025).

Tidak hanya itu, kondisi lalu lintas juga menjadi semrawut karena badan jalan yang semestinya digunakan kendaraan, kini dipenuhi lapak-lapak liar yang memadati sisi kiri dan kanan jalan.

“Kondisi lalu lintas di Jalan Patuan Nagari sangat memprihatinkan. Kami berharap pemerintah kota segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini,” tambah pemilik ruko lainnya.

Pemilik ruko yang enggan disebutkan namanya juga mengkritik pemerintah Kota Pematang Siantar yang terkesan lamban dan tak menunjukkan ketegasan terhadap persoalan ini.

“Walikota Siantar Wesli ternyata cuma Walikota omon-omon. Masalah perluasan dan revitalisasi Pasar Horas saja sampai sekarang belum ada titik terangnya,” ujarnya.

Keberadaan PKL di ruang publik seperti trotoar dan badan jalan sebenarnya telah diatur dalam berbagai regulasi, antara lain Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima serta Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Namun demikian, hingga kini belum ada penindakan berarti dari pemerintah kota Pematangsiantar.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), dalam pernyataan tertulisnya, mendesak Wali Kota Pematang Siantar segera mengambil tindakan tegas.

“Pemerintah kota tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Harus ada ketegasan demi kepentingan bersama, khususnya para pemilik usaha resmi yang telah membayar pajak,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar pemerintah segera merealisasikan rencana relokasi PKL ke tempat yang lebih layak dan tertib, sembari mempercepat proses pembenahan Pasar Horas yang sudah lama dinanti masyarakat.

“Solusi jangka panjang sangat dibutuhkan, bukan hanya pendekatan insidental. Kami berharap pemerintah kota dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini,” tambah Ketua DPP KOMPI B.

Menurut Ketua DPP KOMPI B, relokasi PKL ke tempat yang lebih layak dan tertib dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ini.

“Kami berharap pemerintah kota dapat bekerja sama dengan stakeholders terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Jika tidak segera ditangani, persoalan PKL di Jalan Patuan Nagari dapat memperburuk citra Kota Pematang Siantar sebagai kota dagang dan jasa yang tertib dan bersih.

“Kami berharap pemerintah kota dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini, sehingga Kota Pematang Siantar dapat kembali menjadi kota yang nyaman dan tertib,” kata Ketua DPP KOMPI B.

Dalam menyikapi persoalan PKL di Jalan Patuan Nagari, pemerintah kota diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini. Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah kota, stakeholders terkait, dan masyarakat, diharapkan persoalan PKL di Jalan Patuan Nagari dapat segera teratasi.(R/Tim)/PR

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam
Patroli Malam, Jatanras Polres Simalungun Amankan Terduga Pencuri AC di Rumah Kosong
Pemko Pematangsiantar dan UHKBPN Tandatangani Kesepakatan Bersama, Fokus Tingkatkan Kualitas SDM
Wali Kota Pematangsiantar Terima Panitia Sudirman Cup 7 dan Pesta Olob-Olob 123
Wali Kota Pematangsiantar Terima Audiensi Fakultas Agama Islam UMA, Bahas Beasiswa dan Peningkatan SDM
Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru