Pemko Medan Upayakan Pencatatan Pernikahan Warga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 23:53 WIB

40121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Rico Waas dengan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Medan Abdul Rahim di Balai Kota Medan, Senin, (19/05/2025).

Wali Kota Medan Rico Waas dengan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Medan Abdul Rahim di Balai Kota Medan, Senin, (19/05/2025).

ATAPKOTA, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan berupaya meminimalisir angka pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan meminta camat, lurah, dan kepala lingkungan (kepling) untuk mendata warga yang kemungkinan pernikahannya belum tercatat.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Wali Kota Medan Rico Waas dengan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Medan Abdul Rahim di Balai Kota Medan, Senin, (19/05/2025).

Pertemuan ini juga membahas kemungkinan dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemko Medan dan PA Medan terkait wujud tanggung jawab ASN terhadap anak jika terjadi perceraian.

Rico Waas meminta jajaran wilayah untuk mendata dan menyampaikan kepada PA tentang warga yang pernikahannya belum tercatat.

“Tanpa kita ketahui, mungkin ada saja atau bahkan banyak kasus terjadi di masyarakat kita kalau pernikahan mereka belum atau tidak tercatat. Ketidaktahuan atau keterbatasan jangkauan mungkin jadi penyebabnya,” kata Rico Waas.

Sementara itu, Abdul Rahim menyampaikan bahwa pasangan yang belum mencatatkan pernikahannya bisa diakomodir untuk melaksanakan isbat nikah ke PA.

“Upaya itu harus lewat dukungan dari Pemko Medan. Dengan demikian, masyarakat bisa memiliki kepastian status pernikahan yang telah terjadi secara agama,” kata Abdul Rahim.

Selain itu, Abdul Rahim juga mengusulkan kemungkinan dilakukannya MoU tentang tanggung jawab ASN terhadap anak jika terjadi perceraian.

“Misalnya terjadi perceraian di ASN, bisa saja mungkin mereka tidak bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Mungkin bisa dilakukan dengan pemotongan gaji untuk membiayai anak sebagai bentuk tanggung jawab orang tua,” bilang Abdul Rahim.

Rico Waas menyatakan bahwa rencana MoU ini akan dirancang terlebih dahulu melalui perangkat daerah terkait.

“Memang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kita siapkan konseling bagi ASN, kami mediasi agar mereka mengurungkan niat berpisah atau bercerai. Ini rencana yang baik, untuk keberlangsungan hidup anak-anaknya,” ungkapnya.(And/PR)

Berita Terkait

Polda Sumut Tangkap 4.628 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Capai 5,3 Ton dalam Enam Bulan
Festival GAMKI Rise Up Vol. 2 di Medan, Rico Waas: Saatnya Pemuda Bangkit dan Berkarya untuk Bangsa
Tutup Turnamen Antar-PTM Medan, Rico Waas Dorong Lahirnya Atlet Tenis Meja Berprestasi
Pemprov Sumut Apresiasi Lomba Puisi Antinarkoba BNN, Dorong Generasi Muda Jauhi Narkoba
Polda Sumut Kawal Distribusi BBM di Medan, 11 Mobil Tangki dan SPBU Dijaga Personel
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemko Medan Desak Pertamina Jelaskan Penyebab Antrean Panjang BBM di SPBU, Minta Distribusi Segera Normal
Terima Audiensi SAS Center, Rico Waas Dukung Medan Tuan Rumah Silaturahmi Anak Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru