DPP KOMPI B Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Sindikat Narkoba di Studio 21 Pematangsiantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:16 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Konferensi Pers oleh Poldasu di Aula Polres Pematangsiantar.

Foto : Konferensi Pers oleh Poldasu di Aula Polres Pematangsiantar.

ATAPKOTA, PEMATANGSIANTAR – Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan sindikat narkoba di tempat hiburan malam Studio 21 di Kota Pematangsiantar.

Menurut Henderson, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Salah satunya adalah keberadaan tujuh orang pelaku yang tertangkap dalam operasi, namun beberapa di antaranya hanya dikenai hukuman rehabilitasi.

Lebih mencurigakan lagi, sosok Mahmud alias Amut yang disebut sebagai pemilik Studio 21 tidak pernah dipanggil ataupun diperiksa, padahal kuat dugaan dirinya mengetahui atau bahkan mengizinkan aktivitas peredaran narkoba di tempatnya.

Henderson menyatakan, “Mustahil pemilik tempat tidak tahu jika lokasi usahanya dijadikan sarang narkoba. Ini patut dicurigai. Kami menduga ada aparat yang bermain dan menerima upeti sehingga proses hukum menjadi tumpul,” ujarnya kepada media, Senin (20/5/2025).

DPP KOMPI B juga meminta Mabes Polri untuk memeriksa jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut dan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.

Mereka menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau pembiaran yang merusak integritas institusi Polri.

Henderson juga menyampaikan jika telah telah mengirimkan surat Dumas ke Mabes Polri dan telah ditembuskan ke berbagai institusi negara, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, Panglima TNI, KASAD, BNN RI, Komisi III DPR RI, hingga media televisi nasional seperti RCTI, SCTV, dan Metro TV. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan pengawasan publik terhadap proses hukum yang dinilai tidak berpihak kepada keadilan.

DPP KOMPI B menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga Mahmud alias Amut diperiksa dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pembiaran terhadap kejahatan narkoba di tengah kota. (Tim)

Berita Terkait

Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5
Polisi Bongkar Gelanggang Diduga untuk Sabung Ayam di Simalungun, Pemilik Rumah Tak Ada
Wali Kota Wesly Silalahi Dorong Wakaf Produktif untuk Kembangkan UMKM Pematangsiantar
Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Jadi Pembina Upacara di Sekolah Almamater, Wesly Silalahi Ingatkan Siswa Jauhi Bullying
Wesly Silalahi Hadiri Ibadah Utus Sambut Pendeta GPIB Maranatha Pematangsiantar
Polda Sumut Gerebek Percut Sei Tuan, Sita 100 Gram Sabu dan Amankan 37 Orang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Wapres Gibran Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Bupati Asahan Evaluasi Program MBG, Pengawasan Kualitas Makanan Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fesyen Modern, Rico Waas Bidik Pasar Internasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:14 WIB

RAPBD Medan 2027 Prioritaskan Banjir, Insentif Guru Honorer, dan Layanan Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Bobby Nasution Temui Kejati Sumut, Evaluasi Pembangunan 2026 dan Bahas Rencana 2027

Berita Terbaru