Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:20 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap pria diduga kurir sabu.

Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap pria diduga kurir sabu.

ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG – Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial BP (19) diamankan saat diduga hendak mengantarkan narkotika jenis sabu di Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/5/2026) sore.

Dalam penindakan tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Sumut turut membongkar dan memusnahkan barak yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi yang dikenal sebagai barak narkoba.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa,” ujar Ferry Walintukan, Jumat (15/5/2026).

Setelah melakukan pemantauan di lokasi, petugas kemudian melakukan teknik undercover buy atau pembelian terselubung terhadap target yang dicurigai.

“Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BP beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” katanya.

Selain menangkap BP, petugas juga melakukan penggeledahan di area barak yang berada di sekitar lokasi. Dari hasil penyisiran, polisi menemukan tambahan paket sabu yang diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial Mondo yang kini masih dalam proses penyelidikan.

Polisi selanjutnya membongkar dan memusnahkan barak tersebut untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat aktivitas narkotika.

“Barak tersebut dimusnahkan agar tidak lagi digunakan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” ungkap Ferry.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BP mengaku bertugas mengantarkan sabu kepada pembeli atas perintah seseorang berinisial Mondo dan disebut telah beberapa kali melakukan pengantaran dalam sehari.

“Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp50 ribu setiap kali berhasil mengantarkan narkotika kepada pembeli,” jelas Ferry.

Saat ini BP beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Polda Sumut berkomitmen menindak setiap dugaan peredaran narkotika, termasuk lokasi-lokasi yang digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba,” tegas Ferry Walintukan. (AP/red)

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan
Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru