Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp 10,27 Triliun dan Jutaan Hektare Hutan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:10 WIB

40176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo menyaksikan penyelamatan aset negara Rp 10,27 triliun

Presiden Prabowo menyaksikan penyelamatan aset negara Rp 10,27 triliun

ATAPKOTA.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, penerimaan negara, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara dalam kegiatan yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum dan penertiban pemanfaatan kawasan hutan, sekaligus mendorong tata kelola sumber daya alam yang lebih tertib dan terintegrasi.

Dalam kesempatan itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan total penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp10,27 triliun. Nilai tersebut berasal dari denda administratif serta penerimaan pajak hasil penertiban kawasan hutan.

Selain penerimaan negara, Satgas PKH juga melaporkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan dari sejumlah sektor usaha.

Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH mencatat telah melakukan penguasaan kembali kawasan hutan di sektor perkebunan kelapa sawit seluas 5.889.141,31 hektare. Sementara pada sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 12.371,58 hektare.

Pada tahap ketujuh pelaksanaan program, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait dengan total luas mencapai 2.373.171,75 hektare.

Penyerahan dilakukan secara bertahap dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara, sebelum selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan lanjutan.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan penyelamatan aset dan kekayaan negara harus menjadi prioritas seluruh aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah.

“Pemerintah ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara demi kepentingan rakyat,” ujar Prabowo.

Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang melibatkan berbagai institusi, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, hingga PPATK dalam penertiban kawasan hutan.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kerja Satgas PKH merupakan bagian dari upaya negara menegakkan hukum sekaligus mengembalikan penguasaan kawasan hutan agar pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan.

“Capaian ini menunjukkan negara hadir dalam melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilakukan secara kolaboratif,” kata ST Burhanuddin.

Pemerintah menilai langkah penguasaan kembali kawasan hutan tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola sumber daya alam nasional agar lebih transparan, berkeadilan, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat luas.

Meski demikian, pemerintah belum merinci secara terbuka daftar perusahaan maupun pihak yang terdampak langsung dari proses penguasaan kembali kawasan hutan tersebut. (Edo/red)

Berita Terkait

CFD Belawan Dipadati 6.000 Warga, Pemko Medan Libatkan 160 UMKM Lokal
Marpesta QRIS 2026 Ditutup, Wesly Silalahi Dorong Transaksi Digital dan Budaya Menabung
Resmikan Kantor DPW PKS Sumut, Bobby Nasution Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Publik
CFD Belawan Hadirkan Layanan Publik dan 90 Tenda UMKM, Warga Medan Utara Antusias
HUT ke-57, DPD IPK DPD IPK Kabupaten Asahan memperingati HUT ke-57 dengan syukuran dan aksi sosial berupa bantuan sembako kepada anak yatim serta masyarakat Gelar Aksi Sosial untuk Anak Yatim dan Masyarakat
HUT ke-33 RS H Adam Malik, Wagub Sumut Surya Ajak Masyarakat Rutin Berolahraga
Kota Pematangsiantar Raih KEJAR Award Terbaik Regional Sumatera, Wesly Silalahi Terima Penghargaan OJK
Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

CFD Belawan Dipadati 6.000 Warga, Pemko Medan Libatkan 160 UMKM Lokal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Marpesta QRIS 2026 Ditutup, Wesly Silalahi Dorong Transaksi Digital dan Budaya Menabung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Resmikan Kantor DPW PKS Sumut, Bobby Nasution Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Publik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:30 WIB

CFD Belawan Hadirkan Layanan Publik dan 90 Tenda UMKM, Warga Medan Utara Antusias

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:16 WIB

HUT ke-57, DPD IPK DPD IPK Kabupaten Asahan memperingati HUT ke-57 dengan syukuran dan aksi sosial berupa bantuan sembako kepada anak yatim serta masyarakat Gelar Aksi Sosial untuk Anak Yatim dan Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Kota Pematangsiantar Raih KEJAR Award Terbaik Regional Sumatera, Wesly Silalahi Terima Penghargaan OJK

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Festival Sungai Asahan Dibuka Bupati Taufik, Sungai Jadi Perhatian untuk Wisata dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru