Tragedi Keluarga di Simalungun: Ayah Kandung Cabuli 3 Putri Sendiri

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 12:21 WIB

40573 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang ayah kandung berinisial

Seorang ayah kandung berinisial "TRT" (41 tahun) tega mencabuli tiga putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

ATAPKOTA, SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA – Sebuah kasus pencabulan yang sangat memilukan terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Simalungun. Seorang ayah kandung berinisial “TRT” (41 tahun) tega mencabuli tiga putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Menurut laporan polisi pada Sabtu, (24/05/2025), kasus ini terungkap setelah putri bungsu “TRT” yang berusia 13 tahun menceritakan kejadian traumatis tersebut kepada kedua kakaknya. Lebih memilukan lagi, kedua kakak korban juga pernah mengalami pelecehan serupa saat masih duduk di bangku kelas 5 SD.

“TRT” melakukan pencabulan terhadap putri bungsunya sebut saja namanya bunga, sebanyak dua kali, yaitu pada Juli 2023 dan 8 April 2025.

Dalam kejadian kedua, “TRT” mengajak korban ke warung tuak dengan dalih membersihkan rumput disekitar warung, kemudian setelah membersihkan rumput dan kelelahan, bunga masuk ke kamar dan tidur akibat kelelahan, ternyata “TRT” memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pencabulan saat korban tertidur karena kelelahan.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang dan berteriak, namun “TRT” tetap memaksa dan melakukan perbuatan kejinya. “Jangan Pak… Jangan Pak,” teriak korban, namun tidak ada yang mendengar karena lokasi warung tuak yang jauh dari perkampungan.

Kasus ini menunjukkan betapa kejamnya “TRT” yang seharusnya melindungi anak-anaknya malah menjadi predator bagi putri-putrinya sendiri. Polres Simalungun bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini, dan “TRT” dipersangkakan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini meninggalkan luka yang sangat dalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Semoga kasus ini dapat menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap anak-anak dan melindungi mereka dari tindak kejahatan seksual.(And)/PR

Berita Terkait

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam
Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela
Patroli Malam, Jatanras Polres Simalungun Amankan Terduga Pencuri AC di Rumah Kosong
Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan
Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di Jalan Pattimura, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Diduga Ekstasi Diamankan
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru