ATAPKOTA, SIBOLGA – Praktik judi togel (Toto gelap/ tebak angka ) marak di beberapa warung kopi di Ketapang dan sekitarnya, terutama di daerah Kelurahan Simare-mare dan Kelurahan Sibolga Ilir. Kota Sibolga. Rabu, (04/06/2025).
Salah seorang warga setempat bernama P Pasaribu, yang ditemui disalah satu warung kopi, saat dimintai tanggapan tentang praktik judi togel, menyayangkan praktik ini karena dapat merusak moral dan perekonomian masyarakat.
“Kita sangat menyayangkan praktik judi togel di mana ekonomi lagi terpuruk, ditambah judi togel di warung-warung kopi membuat para keluarga mereka sering bertengkar disebabkan pencarian mereka sebagian habis membeli nomor togel,” kata P Pasaribu.
Menurutnya, Praktik judi togel ini bebas karena tukang tulis nomor togel (303) diduga dibekingi oleh oknum APH, dan sebagian yang jemput rekap togelnya kadang oknum APH.
Hal ini membuat warga merasa tidak percaya diri untuk melaporkan praktik judi togel ini kepada pihak berwajib.
Warga berharap pihak Polres Kota Sibolga untuk bertindak karena praktik judi togel ini sangat meresahkan masyarakat dan menyebabkan mengganggu perekonomian di masyarakat.
“Harapan kita kepada pihak Polres Kota Sibolga untuk bertindak karena sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu perekonomian di masyarakat serta merusak moral, dan jelas praktik judi togel dilarang oleh undang-undang,” tegas P Pasaribu.
Pasaribu juga menyampaikan jika judi togel telah melanggar Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 303 bis KUHP mengatur tindak pidana judi, termasuk judi togel.
Selain itu, masih menurut Pasaribu, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga mengatur tindak pidana perjudian online khususnya melalui Pasal 27 ayat (2).
P Pasaribu berharap agar segala jenis praktik perjudian seperti judi jenis togel diberantas di wilayah kota Sibolga. (A. Lature)/pr.




































