Polres Padang Lawas Amankan 31 Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan, Ditemukan di Halaman Rumah Warga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:09 WIB

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Padang Lawas mengamankan 31 sepeda motor yang diduga terkait tindak pidana penadahan di Desa Pasar Latong.

Satreskrim Polres Padang Lawas mengamankan 31 sepeda motor yang diduga terkait tindak pidana penadahan di Desa Pasar Latong.

ATAPKOTA.COM, PADANG LAWAS — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas mengamankan sebanyak 31 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penadahan. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di halaman sebuah rumah warga di Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, sebagaimana dikonfirmasi pada Sabtu (25/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengamanan puluhan sepeda motor itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satreskrim terkait dugaan adanya aktivitas penadahan kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Lubuk Barumun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Padang Lawas menerbitkan surat perintah penyelidikan pada awal Juli 2026. Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, personel yang sedang melakukan penyelidikan menemukan puluhan sepeda motor terparkir di halaman rumah seorang warga berinisial SHL di Desa Pasar Latong. Sebagian besar kendaraan tersebut tidak menggunakan pelat nomor kendaraan,” ujar AKP Irwansah Sitorus.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mengamankan barang bukti bagi kepentingan penyidikan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Desa Pasar Latong sebelum membawa seluruh kendaraan tersebut ke Markas Polres Padang Lawas.

Berdasarkan pendataan awal, polisi mengamankan 31 unit sepeda motor, terdiri atas:

  • Honda Beat: 8 unit (7 tanpa pelat nomor, 1 berpelat nomor BP 5781 RH);
  • Honda Revo: 5 unit;
  • Honda Supra X-125: 4 unit;
  • Honda rangka/modifikasi: 4 unit tanpa bodi;
  • Honda Supra Fit X: 2 unit;
  • Honda Scoopy: 2 unit;
  • Honda Vario: 2 unit;
  • Honda Genio: 1 unit;
  • Yamaha Mio Soul: 1 unit;
  • Yamaha Lexi: 1 unit; dan
  • Suzuki Satria F: 1 unit.

Selain satu unit Honda Beat yang menggunakan pelat nomor, seluruh kendaraan lainnya diketahui tidak dipasangi pelat nomor saat diamankan.

Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul seluruh kendaraan tersebut, termasuk menelusuri pemilik sah maupun dugaan keterkaitannya dengan tindak pidana. Polisi juga telah mencatat identitas pemilik rumah tempat kendaraan ditemukan serta membuat Berita Acara Serah Terima Barang Bukti sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Kami masih melakukan pendataan secara rinci terhadap seluruh barang bukti dan terus mengembangkan penyelidikan guna mengetahui asal-usul kendaraan serta mengidentifikasi pemilik yang sah,” kata AKP Irwansah Sitorus.

Dalam proses penyidikan, perkara ini masih dalam tahap pendalaman. Penyidik menduga perkara tersebut dapat berkaitan dengan dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penetapan unsur pidana maupun pihak yang bertanggung jawab akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan ciri-ciri serupa agar segera mendatangi Mapolres Padang Lawas dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan, seperti STNK dan/atau BPKB, untuk dilakukan proses verifikasi.(AP/red)

Berita Terkait

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran
Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Sita 106,29 Gram Ganja dari Pria 59 Tahun
Toba Caldera Culture Festival 2026 Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir
Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI, 199 Lulusan Resmi Diwisuda
SPI Asahan Gelar Aksi Hari Tani Nasional, Bupati Taufik Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Bersama
Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Pematangsiantar
Seluruh Bangunan Liar di Menara Pandang Tele Dibongkar, Pemkab Samosir Beri Waktu 3 Hari Angkut Material
Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:08 WIB

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran

Jumat, 25 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Sita 106,29 Gram Ganja dari Pria 59 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 21:58 WIB

Toba Caldera Culture Festival 2026 Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir

Kamis, 24 September 2026 - 21:18 WIB

Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI, 199 Lulusan Resmi Diwisuda

Kamis, 24 September 2026 - 17:35 WIB

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Pematangsiantar

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

Seluruh Bangunan Liar di Menara Pandang Tele Dibongkar, Pemkab Samosir Beri Waktu 3 Hari Angkut Material

Kamis, 24 September 2026 - 16:07 WIB

Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Rabu, 23 September 2026 - 22:57 WIB

Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumatera Utara

Berita Terbaru

KESEHATAN

Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Bersama Cegah DBD

Jumat, 25 Sep 2026 - 00:48 WIB