ATAPKOTA, MEDAN – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara menetapkan tiga keputusan strategis demi memperkuat organisasi. Ketiga keputusan itu meliputi penyusunan SOP penanganan kekerasan terhadap jurnalis, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan penguatan sistem pendanaan organisasi.
Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan, menyatakan bahwa penyusunan SOP menjadi langkah penting dalam menghadapi maraknya kekerasan terhadap wartawan.
“Dengan SOP ini, kami berharap penanganan kekerasan terhadap jurnalis menjadi lebih terarah dan sistematis,” ujar Sofyan dalam kegiatan yang berlangsung di Deli Kede Kopi, Jalan Dolok Sanggul, Medan. Sabtu, (28/6/2025) Pukul 10.00 WIB.
Lebih lanjut, Sofyan mengungkapkan bahwa UKW akan digelar pada Oktober 2025. PJS Sumut akan menyelenggarakannya di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Toba untuk menjawab permintaan anggota dari dua wilayah tersebut.
Rakerda ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina PJS Sumut, Ir. Loso Mena, serta perwakilan enam dari sembilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Turut hadir pula jajaran pengurus DPD Sumut lainnya.
Dalam sambutannya, Loso mengajak peserta untuk mengevaluasi program kerja sebelumnya sebagai bekal menyusun langkah lebih baik ke depan.
“Rakerda ini menjadi momentum penting memperkuat soliditas dan arah organisasi agar PJS Sumut semakin besar dan berdampak,” tegas Loso Mena.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyampaikan tiga pesan penting kepada seluruh pengurus dan anggota.
Pertama, Mahmud menegaskan pentingnya setiap anggota PJS mengikuti UKW sebagai bentuk peningkatan kompetensi, baik secara mandiri maupun dengan dukungan eksternal.
Kedua, ia meminta agar seluruh DPC memperluas jangkauan publikasi untuk memperkuat eksistensi organisasi di tengah masyarakat.
Ketiga, Mahmud menekankan bahwa PJS harus berdiri paling depan dalam membela jurnalis yang mengalami intimidasi atau kekerasan, termasuk melalui bantuan hukum dan advokasi.
“PJS adalah organisasi yang berpijak pada perlindungan jurnalis. Sudah seharusnya kita membela wartawan yang terintimidasi,” tegas Mahmud.
Selain itu, Mahmud juga mengungkapkan bahwa PJS saat ini tengah dalam proses menuju status konstituen Dewan Pers.
“Kami sudah bertemu dengan Dewan Pers, baik yang lama maupun yang baru. Secara prinsip, mereka mendukung kami. Kami tinggal menunggu satu tahun lagi agar syaratnya terpenuhi,” ungkapnya dengan optimis.
Saat ini, PJS Sumut telah memiliki sembilan DPC aktif: Kota Medan, Tebing Tinggi–Serdang Bedagai, Pematangsiantar, Toba, Dairi, Nias, Tapanuli Tengah–Sibolga, Labuhanbatu, dan Simalungun. Dalam waktu dekat, DPC Tapanuli Selatan juga akan segera menyusul.(And)/KR

































