KPK Geledah Rumdis PUPR Sumut, Uang 2,8 M dan Senjata Api di Temukan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:11 WIB

40225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang dan Senjata Api yang ditemukan oleh KPK. (Foto: Istimewa)

Uang dan Senjata Api yang ditemukan oleh KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian publik. Tim penyidik menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting (TOP) pada Rabu (2/7/2025), pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan uang tunai 2,8 miliar dan dua jenis senjata api.

“Kami menemukan pistol baretta dengan tujuh butir amunisi dan senapan angin dengan dua pak peluru,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, senjata api tersebut ditemukan di rumah pribadi Topan Ginting. KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait legalitas kepemilikan senjata tersebut.

“Untuk asal-usul senpi, KPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polri,” jelasnya.

Selain senjata api, KPK juga menyita uang tunai dalam 28 pak yang jika ditotal mencapai 2,8 miliar.

Topan Ginting diduga mengatur pemenang lelang proyek infrastruktur jalan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ia tidak sendirian. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

  1. Topan Ginting (TOP) – Kadis PUPR Provinsi Sumut

  2. Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut

  3. Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

  4. M. Akhirun Pilang (KIR) – Dirut PT DNG

  5. M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN

Budi Prasetyo menyebut, penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah pribadi Topan. Tim penyidik masih bergerak di beberapa titik penting di wilayah Sumatera Utara.

“Saat ini tim masih melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi lain di Sumut,” jelasnya.

Kasus ini mencuat dari dugaan korupsi dalam proyek jalan di Kabupaten Mandailing Natal. Diduga, proyek tersebut dimanipulasi demi keuntungan pribadi dan kelompok.

Publik menanti KPK mengusut tuntas praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pengusaha.(tim)

Berita Terkait

Akses Sulit, Wapres Gibran Naik Sepeda Motor Tinjau Warga Terdampak Bencana di Kampung Waso
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana
Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana
Wapres Gibran Tinjau Dampak Gempa Sikka, Minta Bantuan Menjangkau Warga di Wilayah Sulit Diakses
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela

Berita Terbaru