Ahli Pers : Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 23:36 WIB

40517 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahmud Marhaba  (Ahli Pers Dewan Pers, Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS). 

Mahmud Marhaba  (Ahli Pers Dewan Pers, Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS). 

Oleh: Mahmud Marhaba  (Ahli Pers Dewan Pers, Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS). 

JAKARTA – Profesi wartawan bukan sekadar pekerjaan. Ia adalah panggilan etika, penjaga informasi publik, dan penyambung nalar demokrasi. Wartawan dituntut untuk independen, kritis, dan berdedikasi penuh terhadap tugas-tugas jurnalistik yang mereka emban. Oleh karena itu, menjadi wartawan tidak bisa dilakukan setengah hati, apalagi disambi dengan jabatan struktural lain, seperti ASN, pengurus LSM, bahkan profesi hukum sekalipun.

Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh laporan sebuah media daring yang membongkar praktik jual beli kartu identitas wartawan kepada Aparatur Sipil Negarai (ASN) dengan tarif antara Rp. 400 hingga Rp. 500 Ribu.

Praktik ini tidak hanya memalukan, tapi mencoreng wajah jurnalisme profesional di Indonesia. Wartawan sejati tidak bisa dibentuk dalam ruang transaksional yang bertabrakan dengan integritas dan kode etik.

Sebagai Ahli Pers Dewan Pers, saya menyesalkan tindakan media yang memberikan atau memperjualbelikan kartu wartawan kepada pihak yang tidak memenuhi syarat, khususnya ASN. Dewan Pers wajib memanggil pemimpin redaksi media tersebut untuk klarifikasi dan, bila terbukti, menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wartawan dan Pers Tak Bisa Dijalankan Sambil Lalu

Menurut Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik yang mencakup: mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi atau sering kita kenal sebagai (6M). Aktivitas ini memerlukan dedikasi penuh waktu, kemampuan profesional, dan pemahaman kode etik jurnalistik yang dalam.

Dengan 6M tersebut, wartawan tidak hanya menulis berita. Ia harus terjun ke lapangan, melekukkan verifikasi data, mewawancarai narasumber, menjaga keseimbangan informasi, dan mempublikasikan secara bertanggung jawab. Maka, bagaimana mungkin seorang ASN yang memiliki kewajiban penuh terhadap negara dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan independen?

Menolak Konflik Kepentingan, Menjaga Independensi

Mengapa ASN, TNI/Polri, pengacara, dan pengurus LSM tidak memperkenankan menjadi wartawan aktif? Jawabannya jelas, konflik kepentingan. Wartawan adalah mata dan telinga publik. Ia harus berdiri netral, tidak memihak, dan bebas dari tekanan institusional. Seorang ASN tentu terikat pada struktur birokrasi yang bisa mengaburkan objektivitasnya sebagai jurnalis. Bila seorang penjabat negara juga menyandang identitas wartawan, bagaimana ia dapat melakukan kritik terhadap sistem yang menghidupkannya?

Dalam Pedoman Organisasi Pers dan kebijakan Dewan Pers, larangan rangkap jabatan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap independensi pers. Dewan Pers sendiri secara tegas dalam berbagai forum menyatakan bahwa wartawan harus fokus dan bebas dari benturan kepentingan apa pun. Tidak ada ruang abu-abu dalam dunia jurnalisme.

Panggilan kepada Dewan Pers dan Aparat Penegak Hukum

Praktik jual beli kartu wartawan tidak hanya merugikan citra profesi, tapi bisa digunakan untuk kepentingan manipulatif seperti pemerasan, intervensi kebijakan, hingga pelanggaran etik di instansi pemerintah. Ini adalah alarm serius. Dewan Pers harus mengambil langkah cepat, tegas, dan menyeluruh terhadap media-media yang dengan sengaja melanggar prinsip dasar profesi jurnalistik. Selain itu, aparat penegak hukum juga harus memahami peran strategis pers. Mereka wajib membedakan antara wartawan profesional yang bekerja berdasarkan kode etik dan oknum yang menyalahgunakan atribut wartawan untuk kepentingan pribadi.

Menjaga Marwah Pers, Menjaga Masa Depan Demokrasi

Jika profesi wartawan terus dibiarkan dirusak oleh oknum yang tidak kompeten dan tidak memahami etika, maka kita sendang membiarkan jurnalisme terjerumus menjadi alat pencitraan dan kepentingan kelompok. Ini bukan saja mengancam integritas media, tapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Sebagai insan pers, sebagai pemimpin organisasi, dan sebagai Ahli Pers Dewan Pers, saya menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik media, lembaga pemerintah, ASN, dan organisasi masyarakat sipil, untuk menjaga martabat profesi wartawan. Profesi ini bukan milik semua orang. Ia adalah milik mereka yang siap menegakkan kebenaran, menjunjung etika, dan berdedikasi penuh kepada kepentingan publik.

Berita Terkait

Prabowo Dorong Akademisi Hadirkan Inovasi, Bangga Indonesia Mulai Miliki Mobil Nasional
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan demi Kemajuan Indonesia
Buka KSTI 2026, Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Indonesia
Wapres Gibran Tinjau Pabrik Kendaraan Listrik di Tangerang, Soroti TKDN di Atas 60 Persen
Pemerintah Buka Voting Logo HUT Ke-81 RI, Masyarakat Bisa Pilih Desain Resmi Kemerdekaan 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Tujuan Kemerdekaan adalah Kesejahteraan Seluruh Rakyat Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tekad untuk memperkuat dan menyejahterakan rakyat telah menjadi prinsip yang dipegangnya selama puluhan tahun. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya pada Rabu, 24 Juni 2026 di Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Sport Center Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. “Yang penting, apakah kita sudah berbuat yang terbaik untuk bangsa, rakyat, dan saudara-saudara kita. Saya kira itu yang terpenting,” ucap Presiden Prabowo. Menurut Presiden, tujuan utama kemerdekaan Indonesia adalah menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat. Untuk itu, Presiden memilih untuk terus berjuang agar arah pembangunan ekonomi Indonesia sepenuhnya berpihak kepada rakyat. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo turut menceritakan pengalamannya saat menjadi Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Saat itu, cerita Presiden, pendekatan ekonomi yang berkembang cenderung mengedepankan prinsip-prinsip neoliberal yang menempatkan mekanisme pasar sebagai solusi utama. “Saya mengatakan dalam hati saya, ini salah besar. Ini tidak mengerti apa arti negara. Tidak mengerti apa arti bernegara. Tidak mengerti kenapa kita mau merdeka,” katanya. Kemerdekaan Indonesia, tegas Kepala Negara, memiliki tujuan yang jauh lebih besar daripada sekadar terbebas dari penjajahan. Presiden menekankan bahwa negara harus memastikan masyarakat memperoleh kehidupan yang layak, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga tempat tinggal yang memadai. “Itu tujuan kita merdeka. Kita bukan merdeka hanya sekedar untuk merdeka. Untuk apa kita punya DPR? Untuk apa kita punya DPD? Untuk apa kita nyanyi lagu kebangsaan? Kalau rakyat kita tidak sejahtera,” tuturnya. “Karena itulah saya bertekad, saya berjuang. Saya terus di politik. Kalah, saya maju lagi. Kalah, maju lagi. Karena saya melihat belum ada usaha besar dari elit Indonesia untuk memperkuat rakyat Indonesia dari bawah,” lanjutnya.
Presiden Prabowo Terima Lencana Emas Adi Bhakti Tani Nelayan Maha Utama dari KTNA Nasional
Di Hadapan 50 Ribu Peserta PENAS XVII, Prabowo Tegaskan Peran Strategis Petani dan Nelayan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:50 WIB

Hinca Panjaitan Ajak Petani Bunga Tebar Pesan Keadilan di Polres Karo, Resmikan Ruang Restorative Justice

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:30 WIB

Resmikan Musholla Muslimat Muhammadiyah Tomuan, Wesly Silalahi: Rumah Ibadah Bentuk Karakter Generasi Muda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:40 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Salurkan 15 Paket Sembako Lewat Program Xtracare, Total 272 Paket Disalurkan Sepanjang 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:17 WIB

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih Evakuasi Pasien Jantung ke RSUD Perdagangan Saat Sidak Puskesmas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:30 WIB

Bobby Nasution Dorong PERGATSI Sumut Jadi Motor Industri Olahraga dan Penggerak Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:13 WIB

Bupati Simalungun Bangun Jalan Rp 39 Miliar di Ujung Padang, Warga Sebut Terbesar dalam Sejarah

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:55 WIB

Pemko Medan Buka Peluang Kerja Sama dengan Qingyuan, Fokus Pendidikan hingga Energi dari Sampah

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:50 WIB

Prabowo Dorong Akademisi Hadirkan Inovasi, Bangga Indonesia Mulai Miliki Mobil Nasional

Berita Terbaru